Senin, 28 September 2015

ADAB DAN TATA KRAMA MURID THORIQOH

ADAB SEORANG MURID/SALIK THORIQOH

Istilah murid (Salik) di dalam thariqah adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang telah memperoleh talqin dzikir dari seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu dari aliran thariqahnya. Atau dengan kata lain orang yang telah berbai'at kepada seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid thariqah. Dalam Thariqah Tijaniyah sebutan untuk para murid adalah ”ikhwan”. 

Di dalam dunia thariqah hubungan seorang murid dengan guru mursyidnya merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan, karena hubungan tersebut tidak hanya sebatas kehidupan dunia ini, tetapi akan terus berlanjut sampai   di akherat kelak. Bahkan di kalangan ahli thariqah ada keyakinan bahwa seorang mursyid mempunyai peranan yang sangat penting di dalam menyelamatkan muridnya besok di kehidupan akherat. Oleh karena itu, seseorang yang berkehendak menjadi murid thariqah, hendaknya tidak sembarangan memilih guru mursyid. Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang akan berbai'at kepada seorang mursyid thariqah, untuk terlebih dahulu beristikharah tentang pilihannya tersebut. Karena seorang murid itu harus bisa mahabbah (cinta) yang sungguh­-sungguh dengan guru mursyidnya.

Untuk menjaga hubungan yang begitu penting antara seorang murid dengan guru mursyidnya, maka seorang murid harus memiliki kriteria-­kriteria serta adab dan tatakrama seperti yang disebutkan oleh Syaikh Ahmad Al-Kamisykhonawy.ra dalam Kitab Jami'ul Ushul fil  Auliya’, yaitu sebagai berikut ;

1.            Setelah yakin dan mantap dengan seorang syaikh (mursyid), dia segera mendatanginya seraya berkata: "Aku datang ke hadapan Tuan agar   dapat ma'rifat (mengenal) dengan Allah ta'ala." Setelah diterima oleh sang mursyid, hendaknya dia berkhidmah dengan penuh kecondongan dan kecintaan agar dapat memperoleh penerimaan di hatinya dengan sempurna.

2.      Tidak membebani orang lain untuk menyampaikan salam kepada mursyidnya, karena hal seperti itu tidak sopan.

3.      Tidak berwudlu di tempat yang bisa dilihat oleh mursyidnya, tidak meludah dan membuang ingus di majelisnya dan tidak melakukan shalat sunnat di hadapannya.

4.      Bersegera melakukan apa yang diperintahkan oleh mursyidnya dengan tanpa keengganan, tanpa menyepelekan dan tidak berhenti sebelum urusannya selesai.

5.      Tidak menebak-nebak di dalam hatinya terhadap perbuatan-perbuatan mursyidnya. Selama mampu dia boleh menta'wilkannya, namun jika tidak, dia harus mengakui ketidak-fahamannya.

6.      Mau mengungkapkan kepada mursyidnya apa-apa yang timbul di hatinya berupa kebaikan maupun keburukan, sehingga dia dapat mengobatinya. Karena mursyid itu ibarat dokter, apabila dia melihat ahwal(keadaan) muridnya dia akan segera memperbaikinya dan menghilangkan penyakit-penyakitnya.

7.      Ash-shidqu (bersungguh-sungguh) didalam pencarian ma'rifatnya, sehingga segala ujian serta cobaan tidak mempengaruhinya dan segala celaan serta gangguan tidak akan menghentikannya. Dan hendaknya kecintaan yang jujur kepada mursyidnya melebihi cintanya kepada diri, harta dan anaknya, seraya berkeyakinan bahwa maksudnya dengan Allah (wushul) tidak akan kesampaian tanpa wasilah(perantaraan) mursyidnya.

8.      Tidak mengikuti segala apa yang biasa diperbuat oleh mursyidnya, kecuali diperintahkan olehnya. Berbeda dengan perkataannya, yang mesti diikuti semuanya. Karena seorang mursyid itu terkadang melakukan sesuatu sesuai dengan tuntutan tempat dan keadaannya, yang bisa jadi hal itu bagi si murid adalah racun yang mematikan.

9.      Mengamalkan semua apa yang telah ditalqinkan oleh mursyidnya, berupa dzikir,tawajjuh atau muroqobah. Dan meninggalkan semua wirid dari yang lainnya sekalipun ma'tsur. Karena firasat seorang mursyid menetapkan tertentunya hal itu, merupakan nur dari Allah.

10.  Merasa bahwa dirinya lebih hina dari semua makhluk, dan tidak melihat bahwa dirinya memiliki hak atas orang lain serta berusaha keluar dari tanggungan hak-hak pihak lain dengan menunaikan kewajibannya. Dan memutus segala ketergantungannya dari selain Al- Maqshud (Allah).

11.  Tidak mengkhianati mursyidnya dalam urusan apapun. Menghormati dan mengagungkannya sedemikian rupa serta memakmurkan hatinya dengan dzikir yang telah ditalqinkan padanya.

12.  Menjadikan segala keinginannya baik di dunia maupun akherat tidak lain hanyalah Dzat Yang Maha Tunggal, Allah SWT. Sebab jika tidak demikian berarti dia hanya mengejar kesempurnaan diri pribadinya.

13.  Tidak membantah pembicaraan mursyidnya, sekalipun menurutnya benar. Bahkan hendaknya berkeyakinan bahwa salahnya mursyid itu lebih kuat (benar) daripada apa yang benar menurut dirinya. Dan tidak memberi isyarat (keterangan) jika tidak ditanya.

14.  Tunduk dan pasrah terhadap perintah mursyidnya dan orang-orang yang mendahuluinya berkhidmah, yakni para khalifah (orang-orang kepercayaan mursyid) dari para muridnya, sekalipun secara lahiriah amal ibadah mereka lebih sedikit dibandingkan amal ibadahnya.

15.  Tidak mengadukan hajatnya selain kepada mursyidnya. Jika dalam keadaan darurat sementara sang mursyid tidak ada, maka hendaklah menyampaikannya kepada orang saleh yang dapat dipercaya, dermawan serta taqwa.

16.  Tidak suka marah kepada siapapun, karena marah itu dapat menghilangkan nur (cahaya) dzikir. Dan meninggalkan perdebatan serta perbantahan dengan para penuntut ilmu, karena perdebatan itu menyebabkan ghoflah (kealpaan). Jika muncul pada dirinya rasa marah kepada seseorang, hendaknya segera minta maaf kepadanya. Dan hendaknya tidak memandang remeh kepada siapapun juga.

Sedangkan adab seorang murid secara khusus kepada mursyidnya antara lain sebagai berikut;

1.            Keyakinan seorang murid hendaknya hanya kepada mursyidnya saja. Artinya dia yakin bahwa segala apa yang diinginkan dan dimaksudkan tidak akan berhasil kecuali dengan wasilah mursyidnya.

2.            Tunduk, pasrah dan ridla dengan segala tindakan mursyidnya. Dan berkhidmah kepadanya dengan harta dan badannya, karena jauharul mahabbah (mutiara kecintaan) tidak akan nampak kecuali dengan cara ini, clan kejujuran serta keikhlasan tidak akan diketahui kecuali dengan ukuran/timbangan ini.

3.            Mengalahkan ikhtiar dirinya terhadap ikhtiar mursyidnya dalam segala urusan, yang bersifat kulliyah (menyeluruh) atau juz-iyah (bagian-­bagian), yang berupa ibadah ataupun kebiasaan.

4.            Meninggalkan jauh-jauh apa-apa yang tidak disenangi mursyidnya dan membenci apa yang dibenci sang mursyidnya.

5.            Tidak mencoba-coba mengungkapkan makna peristiwa-peristiwa dan mimpi-mimpi, tapi menyerahkannya kepada mursyidnya. Dan setelah mengungkapkan hal tersebut kepadanya, dia tunggu jawabannya tanpa tergesa-gesa menuntutnya. Dan kalau ditanya, segera menjawabnya.

6.            Memelankan suara ketika berada di majelis sang mursyid, karena mengeraskan suara di majelis orang-orang besar itu termasuk su’ul adab (perilaku yang buruk). Dan tidak berpanjang lebar ketika berbicara, memberikan jawaban atau bertanya padanya. Karena hal tersebut akan dapat menghilangkan rasa segannya terhadap mursyidnya, yang menjadikannya bisa terhijab (terhalang) dari kebenaran.

7.            Mengetahui waktu-waktu untuk berbicara dengan mursyidnya, sehingga tidak berbicara dengannya kecuali pada waktu-waktu luangnya dan dengan sopan, tunduk dan khusyu' tanpa melebihi batas kebutuhannya, sambil memperhatikan dengan sungguh-sungguh jawaban jawaban yang diberikannya.

8.            Menyembunyikan semua yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya melalui mursyidnya, yang berupa keadaan-keadaan dan peristiwa­-peristiwa tertentu ataupun karomah-karomah dan anugerah lainnya.

9.      Tidak menukil keterangan-keterangan mursyidnya untuk disampaikan kepada orang lain, kecuali sebatas apa yang dapat mereka fahami clan mereka fikirkan.



Adab kepada Diri Sendiri

Di samping adab seorang murid kepada guru mursyidnya, ada hal lain yang juga harus diperhatikan oleh seorang murid, yakni adab terhadap dirinya sendiri yang antara lain sebagai berikut;

1.            Selalu merasa bahwa dirinya dilihat oleh Allah dalam segala keadaan, sehingga dirinya dapat tersibukkan oleh lafadh Allah... Allah..., sekalipun sedang melakukan pekerjaan (duniawi).

2.            Mencari teman bergaul yang baik dan tidak bergaul dengan orang yang buruk perilakunya.

3.            Tidak berlebihan didalam hal makan dan berpakaian.

4.      Tidak tamak mengharapkan sesuatu yang ada pada orang lain.

5.      Tidak tidur dalam keadaan junub (berhadats besar).

6.      Hendaknya suka melanggengkan wudhlu' (senantiasa dalam keadaan suci).

7.      Menyedikitkan tidur, terlebih dalam waktu sahur (1/3 malam terakhir).

9.         Tidak suka mujadalah (berdebat) dalam masalah ilmu, karena hal itu bisa menyebabkan ghoflah (lalai) kepada Allah dan menjadikan buta/ gelap hati.

10.        Suka duduk-duduk bersama saudaranya (sejama'ah thariqah) ketika hatinya sedang gundah dan membicarakan adab berthariqah.

11.        Tidak suka tertawa terbahak-bahak.

12.        Tidak suka membahas perilaku seseorang dan tidak suka bertengkar.

12.  Merasa takut terhadap siksa Allah clan senantiasa memohon ampunan­Nya. Dan jangan pernah merasa bahwa amal dan dzikirnya sudah bagus.

Hakikat Adab dalam Tasawuf

Allah SWT berfirman: "Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. (QS. An-Najm: 17).

Dikatakan bahwa ayat ini berarti, "Nabi melaksanakan adab di hadirat Allah." Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Mengomentari ayat ini, Ibnu Abbas mengatakan, "Didiklah dan ajarilah mereka adab."

Diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwa Nabi Muhammad Saw telah bersabda, "Hak seorang anak atas bapaknya adalah si bapak hendaknya memberinya nama yang baik, memberinya susu yang murni dan banyak, serta mendidiknya dalam adab dan akhlak."

Sa’id bin al-Musayyab berkata, "Barangsiapa yang tidak mengetahul hak-hak Allah SWT atas dirinya dan tidak pula mengetahui dengan baik perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, berarti tersingkir dari adab."

Nabi Muhammad Saw bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mendidikku dalam adab dan mendidikku dengan sangat baik. " (HR. Baihaqi)

Esensi adab adalah gabungan dari semua akhlak yang baik. Jadi orang yang beradab adalah orang yang pada dirinya tergabung perilaku kebaikan, dari sini muncul istilah ma’dubah yang berarti berkumpul untuk makan-makan.

Syaikh Abu Ali ad-Daqqaq berkata, "Seorang hamba akan mencapai surga dengan mematuhi Allah SWT. Dan akan mencapai Allah SWT dengan adab menaati-Nya." Beliau juga mengatakan,"Aku melihat seseorang yang mau menggerakkan tangannya untuk menggaruk hidungnya dalam shalat, namun tangannya terhenti." Jelas bahwa yang Beliau maksudkan adalah diri Beliau sendiri.

Syaikh Abu Ali ad-Daqqaq tak pernah bersandar pada apa pun jika sedang duduk. Pada suatu hari beliau sedang berada dalam suatu kumpulan, dan saya ingin menempatkan sebuah bantal di belakang Beliau, sebab saya melihat Beliau tidak punya sandaran. Setelah saya meletakkan bantal itu di belakangnya, Beliau lalu bergerak sedikit untuk menjauhi bantal itu. Saya mengira Beliau tidak menyukai bantal itu karena tidak dibungkus sarung bantal.

Tetapi Beliau lalu menjelaskan, "Aku tidak menginginkan sandaran." Setelah itu saya merenung, ternyata Beliau memang tidak pernah mau bersandar pada apa pun.

Al-Jalajili al-Bashri berkomentar, "Tauhid menuntut keimanan, jadi orang yang tak punya iman tidak bertauhid." Iman menuntut syari'at, jadi orang yang tidak mematuhi syari'at berarti tak punya iman dan tauhid. Mematuhi syari'at menuntut adab, jadi orang yang tak mempunyai adab tidak mematuhi syari'at, tidak memiliki iman dan tauhid."

Ibnu Atha’ berkata, "Adab berarti terpaku dengan hal-hal yang terpuji." Seseorang bertanya, "Apa artinya itu?" Dia menjawab, "Maksudku engkau harus mempraktikkan adab kepada Allah SWT baik secara lahir dan batin. Jika engkau berperilaku demikian, engkau memiliki adab, sekalipun bicaramu tidak seperti bicaranya orang Arab." Kemudian dia membacakan Syair : Bila berkata, ia ungkapkan dengan manisnya. Jika diam, duhai cantiknya.

Abdullah al-Jurairi menuturkan, "Selama dua puluh tahun dalam khalwatku, belum pernah aku melonjorkan kaki satu kali pun ketika duduk, melaksanakan adab pada Allah SWT adalah lebih utama."

Syaikh Abu Ali ad-Daqqaq mengatakan, "Orang yang bersekutu dengan raja-raja tanpa adab, ketololannya akan menjerumuskan pada kematian."

Diriwayatkan ketika Ibnu Sirin ditanya, "Adab mana yang lebih mendekatkan kepada Allah SWT?" Dia menjawab, "Ma’rifat mengenal Ketuhanan-Nya, beramal karena patuh kepada-Nya, dan bersyukur kepada-Nya atas kesejahteraan dari-Nya, serta bersabar dalam menjalani penderitaan."

Yahya bin Mu’adz berkata, "Jika, seorang ‘arif meninggalkan adab di hadapan Yang Dima’rifati, niscaya dia akan binasa bersama mereka yang binasa."

Syaikh Abu Ali ad-Daqqaq mengatakan, "Meninggalkan adab mengakibatkan pengusiran. Orang yang berperilaku buruk di pelataran akan dikirim kembali ke pintu gerbang. Orang yang berperilaku buruk di pintu gerbang akan dikirim untuk menjaga binatang."

Ditanyakan kepada Hasan al-Bashri, "Begitu banyak yang telah dikatakan tentang berbagai ilmu sehubungan dengan adab. Yang mana diantaranya   yang paling bermanfaat di dunia dan paling efektif untuk akhirat?" Dia menjawab, "Memahami agama, zuhud di dunia, dan mengetahui apa kewajiban-kewajiban terhadap Allah SWT."

Yahya bin Mu’adz berkata, "Orang yang mengetahui dengan baik adab terhadap Allah SWT akan menjadi salah seorang yang dicintal Allah SWT."

Sahl bin Abdullah mengatakan, "Para Sufi adalah mereka yang meminta pertolongan Allah SWT dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya dan yang senantiasa memelihara adab terhadap-Nya."

Ibnul Mubarak berkata, "Kita lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak pengetahuan. " Dia juga mengatakan, "Kita mencari ilmu tentang adab setelah orang-orang yang beradab meninggalkan kita."

Dikatakan, "Tiga perkara yang tidak akan membuat orang merasa asing":

1. menghindari orang yang berakhlak buruk.

2. memperlihatkan adab dan

3. mencegah tindakan yang menyakitkan."

Syaikh Abu Abdullah al-Maghribi membacakan syair berikut ini tentang adab: Orang asing tak terasing bila dihiasi tiga pekerti; menjalankan adab, diantaranya, dan kedua berbudi baik dan ketiga menjauhi orang-orang yang berakhlak buruk.

Ketika Abu Hafs tiba di Baghdad, al-Junaid berkata kepadanya, "Engkau telah mengajar murid-muridmu untuk berperilaku seperti raja-raja!" Abu Hafs menjawab, "Memperlihatkan adab yang baik dalam lahiriahnya, merupakan ragam dari adab yang baik dalam batinnya."

Abdullah ibnul Mubarak berkata, "Melaksanakan adab bagi seorang ‘arif adalah seperti halnya tobatnya pemula."

Manshur bin Khalaf al-Maghribi menuturkan, "Seseorang mengatakan kepada seorang Sufi, alangkah jeleknya adabmu!’ Sang Sufi menjawab, "Aku tidak mempunyai adab buruk." Orang itu bertanya, "Siapa yang mengajarmu adab?" Si Sufi menjawab, "Para Sufi."

Abu an-Nashr as-Sarraj mengatakan, "Manusia terbagi tiga kategori dalam hal adab:

Manusia duniawi, yang cenderung memprioritaskan adabnya dalam hal kefasihan bahasa Arab dan sastra, menghafalkan ilmu-ilmu pengetahuan, nama-nama kerajaan, serta syair-syair Arab; 
Manusia religius, yang memprioritaskan dalam olah jiwa, mendidik fisik, menjaga batas-batas yang ditetapkan Allah, dan meninggalkan hawa nafsu;
Kaum terpilih (ahlul khushushiyah), yang berkepedulian pada pembersihan hati, menjaga rahasia, setia kepada janji, berpegang pada kekinian, menghentikan perhatian kepada bisikan-bisikan sesat, dan menjalankan adab pada saat-saat memohon, dan dalam tahapan-tahapan kehadiran dan taqarrub dengan-Nya."
Diriwayatkan bahwa Sahl bin Abdullah mengatakan, "Orang yang menundukkan jiwanya dengan adab berarti telah menyembah Allah dengan tulus."

Dikatakan, "Kesempurnaan adab tidak bisa dicapai kecuali oleh para Nabi - semoga Allah melimpahkan salam kepada mereka - dan penegak kebenaran (shiddiqin)."

Abdullah ibnul Mubarak menegaskan, "Orang berbeda pendapat mengenai apa yang disebut adab. Menurut kami, adab adalah mengenal diri."

Dulaf asy-Syibli berkata, "Ketidakmampuan menahan diri dalam berbicara dengan Allah SWT berarti meninggalkan adab."

Dzun Nun al-Mishri berkomentar, "Adab seorang ‘arif melampaui adab siapa pun. Sebab Allah Yang dima’rifati, Dialah yang mendidik hatinya. "

Salah seorang Sufi mengatakan, "Allah SWT berfirman: "Barangsiapa yang Aku niscayakan tegak bersama Asma dan Sifat-Ku, maka Aku niscayakan adab padanya. Dan siapa yang Kubuka padanya, jauh dari hakikat Dzat-Ku, maka Aku niscayakan kebinasaan padanya." Pilihah, mana yang engkau sukai: adab atau kebinasaan."

Suatu hari Ibnu Atha’ yang menjulurkan kakinya ketika sedang berada bersama murid-muridnya, berkata, "Meninggalkan adab di tengah-tengah kaum yang memiliki adab adalah tindakan yang beradab. " Statemen ini didukung oleh hadits yang menceritakan Nabi Muhammad Saw sedang berada bersama Abu Bakar ra dan Umar ra. Tiba-tiba Utsman ra datang menjenguk Beliau. Nabi Muhammad Saw menutupi paha Beliau dan bersabda, "Tidakkah aku malu di hadapan orang yang malaikat pun malu di hadapannya?"

Dengan ucapannya itu Nabi Muhammad Saw menunjukkan bahwa betapapun Beliau menghargai keadaan Utsman ra, namun keakraban antara Beliau dengan Abu Bakar ra dan Umar ra lebih Beliau hargai. Mendekati makna konteks ini, para Sufi bersyair berikut:

Padaku penuh santun nan ramah, maka, bila berhadapan dengan mereka yang memiliki kesetiaan dan kehormatan, kubiarkan aku mengalir aku berbicara apa adanya tanpa malu-malu.

Al-Junaid menyatakan, "Manakala cinta sang pecinta telah benar, ketentuan-ketentuan mengenai adab telah gugur."

Abu Utsman al-Hiri mengatakan, "Manakala cinta telah menghujam sang pecinta, adab, akan menjadi keniscayaannya."

Ahmad an-Nuri menegaskan, "Barangsiapa tidak menjalankan adab di saat kini, maka sang waktunya akan dendam padanya.

Dzun Nun al-Mishri berkata, "Jika seorang pemula dalam jalan Sufi berpaling dari adab, maka dia akan dikembalikan ke tempat asalnya."

Mengenai ayat: "Dan (ingatlah kisah) Ayub ketika ia menyeru kepada Tuhannya, ‘(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua yang penyayang " (QS. Al-Anbiya’: 83).

Syaikh Abu Ali ad-Daqqaq memberikan penjelasan, "Ayub tidak mengatakan, "Kasihanilah aku!" (irhamny), semata karena beradab dalam berbicara kepada Tuhan."

Begitu juga Nabi Isa as. mengatakan: "Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu." (QS. Al-Maidah: 118).

"Seandainya aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya." (QS. Al-Maidah: 116).

Komentar Syaikh ad-Daqqaq, "Nabi Isa as mengucapkan, "Aku tidak menyatakan" (lam aqul), semata karena menjaga adab di hadapan Tuhannya."

Al-Junaid menuturkan, "Pada hari jum’at di antara orang-orang salihin datang kepadaku, dan meminta, "Kirimlah salah seorang fakir kepadaku untuk memberikan kebahagiaan kepadaku dengan makan bersamaku.""

Aku pun lalu melihat ke sekitarku, dan kulihat seorang fakir yang kelihatan lapar. Kupanggil dia dan kukatakan kepadanya, "Pergilah bersama syaikh ini dan berilah kebahagiaan kepadanya." Tak lama kemudian orang itu kembali kepadaku dan berkata, "Wahai Abul Qasim, si fakir itu, hanya makan sesuap saja dan pergi meninggalkan aku!" Aku menjawab, "Barangkali Anda mengatakan sesuatu yang tak berkenan pada benaknya."

Dia menjawab, "Aku tidak mengatakan apa-apa." Aku pun menoleh, tiba-tiba si fikir duduk di dekat kami dan aku bertanya kepadanya, "Mengapa engkau tidak memenuhi kegembiraannya?" Dia menjawab, "Wahai Syaikh, saya meninggalkan Kufah dan pergi ke Baghdad tanpa makan sesuatu pun. Saya tidak ingin kelihatan tak sopan di hadapan Anda karena kemiskinan saya, tetapi ketika Anda memanggil saya, saya gembira karena Anda mengetahui kebutuhan saya sebelum saya mengatakan apa-apa. Saya pun pergi bersamanya, sambil mendoakan kebahagiaan surga baginya. Ketika saya duduk di meja makannya, dia menyuguhkan makanan dan berkata, "Makanlah ini, karena aku menyukainya lebih dari uang sepuluh ribu dirham." Ketika saya mendengar ucapannya itu, tahulah saya bahwa cita rasanya rendah sekali. Karenanya, saya tak suka makan makanannya."

Aku menjawab, "Tidakkah aku telah mengatakan kepadamu bahwa engkau bertindak tak beradab dengan tidak membiarkannya bahagia?" Dia berkata, "Wahai Abul Qasim, saya bertobat!"

Maka aku pun lalu menyuruhnya kembali kepada orang saleh itu dan menggembirakan hatinya.

* Syaikh Abul Qosim Al-Qusyairi



Kriteria Murid

A’uudzu billaahi minasy syaythaanir rajiim

Bismillahir rahmaanir rahiim.Alhamdulillahi robbil ‘alaamin

Allaahumma shalli wa sallim wa barik ‘alaa Sayidina Muhammadin wa ‘alaa aali Sayidina Muhammadin wa ashaabihi wa azwajihi wa dzuriyyatihi wa ahli baitihi ajma'in.

Yaa Mawlana Yaa Sayyidi Madad al-Haqq.

الوجيز في بيان

مراتب السالكين الى رب العالمين

Sebuah Ringkasan

Pada Menjelaskan Peringkat-peringkat Salikin

Menuju Allah Rabbul 'Alamin

 

Murid ; Seseorang yang ingin berjalan di atas perjalanan menuju Allah s.w.t. dengan mengambil seorang mursyid yang kamil (sempurna) untuk membimbingnya menuju Allah s.w.t.. Golongan ini juga dikenal sebagai salik  yaitu: orang yang berjalan menuju Allah s.w.t..

Ada dua peringkat murid yaitu:

1)      Murid li ajli Al-Jannah

2)      Murid li liLlah

1) Murid li ajli al-jannah

Adapun murid li ajli Al-Jannah bermaksud, seseorang murid yang memulaikan perjalanannya menuju Allah s.w.t. di bawah tarbiah seorang mursyid yang kamil, dengan niat karena ingin mendapat syurga Allah s.w.t. dan terselamatkan dari pada neraka.

          Ini merupakan peringkat permulaan bagi seorang salik (orang yang berjalan menuju Allah s.w.t.). Ada empat jenis murid li ajli al-jannah ini yaitu:

1.1: Khodim

1.2: Abid

1.3: Faqir

1.4: Zahid

          1.1: Khodim (orang yang berkhidmat)

          Murid pada jenis ini akan diberi tarbiah oleh seorang mursyid yang kamil untuk berkhidmat kepada ikhwan (sesama murid yang lain) dan mursyid tersebut. Ini suatu peringkat terawal dan terpenting bagi seorang salik, dalam membentuk persiapan seseorang untuk seterusnya berkhidmat kepada umat Islam seluruhnya, dan menjadikan seluruh kehidupannya untuk berkhidmat di jalan Allah s.w.t., karena Allah s.w.t..

          Khidmat ini juga membentuk sifat tawadhuk dalam diri seseorang murid, yang mana, sifat tersebut amat penting bagi seseorang murid, untuk terus mengambil manfaat daripada sebuah tarbiah.

          Telah tersebut dalam banyak hadist-hadist dan dalam lembaran sirah (sejarah) para sahabat r.a., di mana, mereka senantiasa berkhidmat kepada Rasulullah s.a.w. dan kepada sesama mereka.

1.2: 'Abid (Orang yang Banyak Beribadah)

          Ada juga dalam kalangan murid yang seterusnya mencapai tahap abid', di mana dia senantiasa memperbanyakkan amal ibadah karena sudah mampu merasakan kelezatan ibadah itu sendiri. Pada tahap ini, seseorang murid akan terhibur dalam melaksanakan ibadah-ibadah sunat setelah ibadah-ibadah fardhu, senantiasa memperbanyakkan zikir-zikir, senantiasa mengikuti majlis-majlis zikir dan majlis-majlis shalawat, ilmu dsb, gemar melazimi bacaan-bacaan qasidah dan sebagainya.

          Pada peringkat ini, mursyid yang kamil yang membimbing murid tersebut akan membantu murid tersebut dalam memotivasikannya sekiranya murid tersebut dihinggapi hal-hal seperti malal (kebosanan), futur (putus asa) dan sebagainya.

          Pada ketika ini juga, mursyid akan senantiasa memberi semangat kepada murid tersebut untuk memperbanyak amalan-amalan sunat agar murid tersebut dapat mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. dengan nawafil (ibadah-ibadah yang sunat) setelah ibadah-ibadah fardhu (seperti yang disarankan dalam hadist riwayat Imam Al-Bukhari.rhm).

1.3: Faqir (Tidak Memiliki Harta)

          Ada juga dalam kalangan murid yang memilih untuk menjalani hidup dalam kefaqiran, sesuai dengan jalan hidup Sayidina Rasulullah s.a.w. yang memilih untuk menjalani kehidupan dalam bentuk yang tersebut.

          Mereka hidup ibarat pemulung pagi makan pagi dan pemulung petang makan petang. Dalam tarbiah, seseorang murid selalunya menjalani kehidupan seperti ini dalam usaha untuk membasmi perasaan cinta dunia dari pada dirinya.   Tetapi, manhaj tarbiah kebanyakkan para sufi zaman ini tidak lagi melalui peringkat ini, karena demi kemaslahatan (kebaikan untuk) murid-murid zaman ini juga.

          Tetapi, murid-murid memang seyogyanya terbiasa tumbuh dalam keadaan kefaqiran, dalam pengertian makna ‘kefaqiran’. Kefaqiran dalam makna sangat amat membutuhkan limpahan karunia rahmat-Nya, walau dari sisi lahiriah segalanya telah tercukupi. Jadi walau ia kaya harta dsb, ia tetap merasa faqir di hadapan-Nya. Inilah maksud dari ajaran ‘kefaqiran’ tersebut. Maka mereka inilah yang akan terus dibimbing oleh mursyid agar lebih menghayati makna sebuah kehidupan secara lebih luas. Ini karena, kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa, seperti sabda Nabi s.a.w. dalam Hadist riwayat Imam Bukhari.rhm dan Imam Muslim.rhm.

1.4: Zahid (Orang yang Zuhud)

          Peringkat tertinggi dalam jenis murid li ajli al-jannah ini adalah golongan zuhhad (orang-orang zuhud), yang mana, mereka mengosongkan hati mereka daripada kecintaan kepada dunia, walaupun mereka memiliki dunia di tangan mereka ataupun tidak.

          Zuhud itu sendiri dalam pandangan kaum sufi adalah suatu sifat membuang kecintaan terhadap dunia daripada hati, bukan membuang dunia daripada tangan (yaitu: bukan menolak usaha untuk mencari harta keduniaan secara mutlak). Boleh jadi, seseorang itu miskin harta, terlihat seperti zuhud, tetapi hatinya penuh kecintaan kepada dunia, maka dia juga bukan seorang yang zuhud seperti yang dimaksudkan oleh kaum sufi.

          Pada peringkat ini, seseorang mursyid atau murobbi (orang yang menuntun kehadirat Rabbi-Allah s.w.t) akan membimbing murid tersebut dalam usaha untuk melepaskan hatinya daripada kecintaan kepada dunia. Faktor membawa kepada   zuhud ini adalah, di mana murid tersebut lebih mengutamakan nikmat dan kesenangan yang dijanjikan di syurga dibandingkan di dunia yang  fana (sementara) ini.

2) Murid liLlah

          Murid jenis kedua adalah murid yang berjalan menuju Allah s.w.t. di bawah bimbingan seorang mursyid yang kamil, hanya semata-mata mengharapkan Allah s.w.t., keridhaan dan kasih sayangNya. Murid jenis kedua ini lebih tinggi martabatnya daripada murid jenis pertama yang hanya sekadar mengharapkan syurga Allah s.w.t..

          Murid peringkat kedua ini terbagi dari dua jenis yaitu:

2.1: Malamatiyyah

2.2. Mutasawwifah

 

          2.1: Malamatiyyah

          Malamatiyyah adalah seorang murid yang senantiasa menyembunyikan kebaikan dan ketaatannya karena ingin menjaga niat dan keikhlasannya dalam beramal, karena yang dia harapkan hanyalah Allah s.w.t.. Dia tidak akan melakukan sesuatu kecuali dia berusaha dengan sepenuhnya untuk meraih adanya ikhlas dan tulus dalam dirinya terhadap ketaatan tersebut. Jadi, dia   senantiasa berusaha untuk menutup pintu-pintu riya’, ujub dsb, dengan menyembunyikan amalan-amalannya sebaik mungkin, demi menjaga keikhlasannya kepada Allah s.w.t.. Menjadi puncak kegembiraannya adalah apabila sesuatu amalan tersebut berjaya atau berhasil dilakukannya secara sembunyi tanpa di ketahui oleh makhluk yang lain.

          Ini adalah peringkat pertengahan dalam perjalanan seseorang salik menuju Allah s.w.t., karena sudah sampai tahap permulaan ikhlas kepada Allah s.w.t.. Dia sudah merasakan kelezatan iman (bukan kelezatan ibadah lagi sudah naik peringkatnya), menghayati cinta dan keridhaan Allah s.w.t. dalam dirinya serta tidak lagi tergantung hatinya kepada selain Allah s.w.t..

          2.2: Mutasawwifah

          Mutasawwifah adalah orang yang sudah menguasai lapangan ilmu tasawwuf, sudah mewarisi zauq-zauq (perasaan) dari pada mursyid-nya yang kamil, sudah mulai mengenal Allah s.w.t. melalui af'al­-af'al-Nya, ataupun sifat-sifatNya, dan sudah pun memiliki pengalaman yang luas dalam pentarbiyahan (metoda pengajaran/pelajaran dalam mencapai jalan menujuNya). Yang dia inginkan dalam segenap hidup maupun matinya hanyalah ALLAH s.w.t.. Mereka sudah diberi futuhat oleh Allah s.w.t. untuk memahami berbagai hakikat-hakikatNya.

Mutasawwifah adalah murid mutaqoddim (murid yang hampir dengan sheikh) yang mana, para khalifah seseorang mursyid selalunya adalah dari kalangan mereka. Hanya mereka yang sudah sampai kepada peringkat ini yang selalunya akan mengganti tempat seseorang mursyid dalam memberi tarbiah kepada para ahbab (pecinta/murid/salik), ketika ketiadaan sheikh tersebut.  Dia sudah mempunyai keserasian kehendak dengan mursyidnya, khususnya dalam melibatkan urusan dakwahnya. Inilah peringkat terakhir murid dan peringkat awal bagi seseorang yang sampai kepada Allah s.w.t..

Washil (Orang yang Sampai kepada Allah s.w.t. dengan AnugerahNya)

          Washil ialah seseorang yang telah sampai kepada Allah s.w.t. dengan bantuan dan kemurahanNya. Makna sampai kepada Allah s.w.t. adalah, seseorang mengenal Allah s.w.t. dengan sebenar-benarnya “kenal”, yang mana, makrifat tersebut tidak ada penghujungnya karena tiada penghujung bagi hakikat-Nya. Setiap orang mengenal Allah s.w.t. sekedar akan, kadar yang diizinkan oleh Allah s.w.t., dan tiada siapa pun yang dapat menjangkau keseluruhan hakikat Allah s.w.t..

          Adapun maksud mengenal Allah s.w.t. dengan sebenar-benar kenal adalah derajat yang kita kenal dengan derajat al-ihsan, yang kita kenal dalam Hadist Baginda Nabi SAW baik riwayat Imam Bukhari.rhm dan Imam Muslim.rhm, seseorang itu mengenal Allah s.w.t. dengan tahaqquq (perealisasian) terhadap apa yang difahami tentang Allah s.w.t. dalam bentuk penghayatan dan pengamalan seluruh kehidupannya, baik gerak maupun diamnya, yaitu dengan kehadiran hati yang senantiasa tertuju kepada Allah s.w.t., dan menyaksikan (musyahadah) Allah s.w.t. dengan mata hatinya (bashirah). Adapun wahsil ini ada dua jenis yaitu:

1)      Mursyid Kamil/ Sheikh/ Waris Muhammadi/Murobbi/ Sufi/ Wali

Mursyid atau Sheikh adalah seseorang yang sudah melalui perjalanan menuju Allah s.w.t. (sair ila Allah) dan sudah berada di puncak perjalanan kepada Allah s.w.t. (as sair fi Llah) di mana, dia sudah fana' makhluk dan basyariah, dan sudah baqo' (abdai/berkesinambungan tetap) denganNya (kekal dalam musyahadah Allah s.w.t.).

          Para mursyid adalah golongan yang telah tenggelam (istighroq) dalam lautan tauhid, sehingga menyaksikan wujud Allah s.w.t. tanpa kaifiat dan tanpa tamsil, tasybih dan tanpa bentuk, karena penyaksian (musyahadah) ini adalah pada mata hati (bashiroh). Mereka telah sampai pada hal tamkin (mantap) dalam meraih dua thorof (sudut), yaitu sudut musyahadahnya (yang melihat tiada wujud hakiki kecuali Allah s.w.t.) dan sudut kewujudannya dari seluruh makhluk denganNya (dalam kekuasaanNya). Dengan meraih sudut musyahadahnya, maka dia senantiasa tahaquq (merealisasikan) dan menjaga hak-hak ketuhanan Allah s.w.t. dan beradab di hadrah-Nya. Adapun dengan mencapai/meraih sudut menyaksikan seluruh makhluk denganNya, maka dia terus melakukan peng-hamba-an dan ketaatan kepada-Nya.

          Mereka diberi izin oleh mursyid-mursyid mereka yang kamil, akan izin-izin untuk memberi tarbiah, irsyad (bimbingan kerohanian), menyebarkan aurad (zikir-zikir sesuatu madrasah tarbiah) dan memberi bai'ah kepada para murid yang baru ingin memulaikan perjalanan menuju Allah s.w.t..

          Tugas mereka adalah untuk memimpin ahbab (pencinta/salik/ murid/pengikut) sheikhnya terdahulu atau mencari ahbab-ahbab baru dalam memperluaskan lagi manhaj tarbiah dan dakwah madrasah tarbiah mereka demi berkhidmat kepada umat Islam.

          Mereka juga terkenal dengan waris muhammadi karena mereka adalah pewaris-pewaris Rasulullah s.a.w. secara zahir maupun batin (ilmu zauqi), sesuai dengan hadist Nabi s.a.w. yang berbunyi: "Ulama' pewaris nabi". Mereka mewarisi tugas Rasulullah s.a.w. dalam memberi tarbiah kepada umat Islam dan menyucikan jiwa mereka (tazkiyah an-nafs) daripada belenggu syahwat dan hasutan syaitan serta kecintaan kepada dunia.

          Ciri-ciri seorang mursyid yang kamil adalah diantaranya :

Pertama: Mengetahui ilmu-ilmu fardu 'ain atau ilmu-ilmu agama (alim dalam ilmu syariat).

Kedua: Mengenal Allah s.w.t., sifat-sifatNya dan nama-namaNya bersesuaian dengan aqidah mazhab ahlus-sunnah wal jamaah.

Ketiga: Berpengalaman dalam tarbiah (pernah mengambil tarbiah dari seorang mursyid yang kamil), mengetahui seluk-beluk nafsu, tipu dayanya serta cara-cara untuk mentarbiahnya.

Keempat: Mendapat izin irsyad (membimbing dalam bab kerohanian) untuk mentarbiah daripada mursyid beliau yang sebelumnya, di mana mursyid tersebut juga mempunyai izin irsyad yang bersambung silsilah izin irsyad tersebut kepada Rasulullah s.a.w..

2)      Wali Mastur/ Majzub

Mereka juga adalah orang-orang yang sudah mengenal Allah s.w.t. dengan sebenar-benar ‘kenal’, tenggelam dalam lautan tauhid dan musyahadah Allah s.w.t. dengan mata hatinya. Cuma, mereka tidak diberi izin untuk memberi tarbiah dan irsyad oleh mursyid mereka yang terdahulu, karena mereka ini adalah suatu kelompok yang dikhususkan oleh Allah s.w.t. untuk   menumpukan kehidupan mereka hanya kepada Allah s.w.t. (ahli tajrid) di samping turut memberi nasihat-nasihat umum kepada sesama muslim.

          Mereka adalah wali-wali Allah s.w.t. yang tersembunyi di balik pakaian orang-orang awam, sehingga tidak mampu dikenali oleh orang lain kecuali orang tersebut juga merupakan wali yang sepertinya.

          Ada juga dalam kalangan mereka yang tenggelam dan terus fana' (lebur) dalam lautan tauhid (bahru at-tauhid), sehingga mereka tidak lagi menyadari kewujudan diri mereka di samping musyahadah mereka kepada Allah s.w.t.. Mereka adalah golongan yang mutalawwin (berubah-ubah), bukan mutamakkin (mantap atau kukuh) hatinya dalam musyahadah dengan baqo' biLlah (kekal musyahadah dengan bantuan Allah s.w.t.).

Ilmu Tasawwuf: Riwayah dan Diroyah

Seseorang yang ingin mempelajari ilmu tasawwuf, atau melalui jalan para sufi, hendaklah memahami bahwasanya, ilmu tasawwuf itu bukan suatu ilmu yang dapat dipelajari semata-mata melalui buku-buku tasawwuf dan sebagainya, tetapi ia perlu dipelajari secara talaqqi (berjumpa dan mendengar langsung) daripada seorang mursyid yang kamil, yang mewarisi tasawwuf secara riwayah dan diroyah.

          Ini karena, ilmu tasawwuf pada hakikatnya, bukan untuk dipelajari sekadar untuk mendapatkan pengetahuan, tetapi ilmu tasawwuf itu dipelajari untuk direalisasikan ke dalam diri melalui proses tarbiah (pendidikan) di bawah bimbingan seorang mursyid yang kamil.

          Syeikhuna (guru kami) Sheikh Yusuf Al-Hasani berkata: "Siapa yang menginginkan pengetahuan (tentang tasawwuf) semata-mata, maka silahkan carinya dalam buku-buku tasawwuf. Tetapi, siapa yang menginginkan Allah s.w.t., maka kami menyambut kedatangannya."

Syeikhuna (guru kami) Al-Walid al-Allamah al-Arifbillah al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya Ba’Alawy berkata: "Bagaimana mungkin orang dapat mengatakan atau merasakan sesuatu tanpa merasakannya langsung, mencicipinya langsung. Seperti manisnya buah jeruk, bagaimana mungkin kita akan menerima-percaya dan meyakini serta membenarkan pendapat orang yang mengatakan bahwa jeruk itu manis rasanya, tanpa ia merasakannya/mencicipinya terlebih dahulu, kupas lalu makan terlebih dahulu baru ia ‘shahih’ perkataannya mengenai buah jeruk tersebut, kalau tidak merasakan terlebih dahulu maka ia tertolak. Seperti halnya tasawuf/thariqah, tasawuf itu ilmu yang diamalkan dan dirasakan bukan ‘katanya’, masuk dahulu terjun langsung kedalam thariqah baru berbicara, bagaimana rasanya."

          Tasawwuf itu dipelajari agar seterusnya dapat diterjemahkan (dipraktekkan & diamalkan) dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut merupakan ilmu perjalanan menuju Allah s.w.t.. Tiada manfaat bagi orang yang belajar seluk-beluk perjalanan menuju Allah s.w.t tetapi tidak mau melaluinya dengan berbagai amalan lahirah (praktek). Tiada manfaat bagi orang yang mencoba   memahami sifat-sifat Allah s.w.t. tanpa berusaha untuk mengenaliNya dengan jalan tarbiah tersebut.

          Oleh karena itu, secara ilmiahnya, ilmu tasawwuf itu ada dua bagian yaitu:

1)      Riwayah

2)      Diroyah

1)      Riwayah

Riwayah adalah berkaitan dengan talqin zikir (La ilaha illaLah atau Allahu) dari seorang mursyid kepada muridnya, dengan silsilah talqin yang bersambung sanad silsilahnya kepada Sayidina Ali r.a. atau Sayidina Abu Bakar ash-Shiddiq.ra yang mengambil talqin tersebut dari Rasulullah s.a.w.. Begitu juga dengan zikir-zikir yang mathur (yang dikenal/populer) dari pada Rasulullah s.a.w., yang diwarisi melalui rantaian silsilah zikir tersebut.

          Ia selalunya berkaitan mengambil riwayat zikir secara bersanad sehingga sampai kepada Rasulullah s.a.w., dan juga sampai kepada para sahabat r.a., tabi'in, para penghulu tarikat (seperti Hizbul Bahr oleh Imam Abu Al-Hasan As-Syazuli) dan sebagainya. Dalam silsilah tersebut mengandung keberkatan para masyaikh yang terkandung dalam rantai silsilah tersebut bahkan keberkatan Sayidina Rasulullah s.a.w. yang menjadi penghulu bagi silsilah zikir tersebut. Dalam rantai tersebut juga memberi pahala kepada para masyaikh yang terkandung dalam rantai silsilah tersebut seperti yang dimaksudkan dalam hadist: "Sesiapa yang mengadakan sesuatu amalan yang baik, maka baginya pahala terhadap amalannya, dan baginya juga pahala mereka yang mengikutinya sehingga hari Kiamat" (Hadist riwayat Muslim).

          Ada orang yang meriwayatkan zikir ini secara umum (seperti meriwayatkan salawat-salawat dan zikir-zikir mathur (dari Rasulullah s.a.w.), hizb an-nawawi, ratib al-haddad, hizbul bahr, dalail khairat dan sebagainya, sedangkan talqin zikir pula diambil secara khusus daripada seorang mursyid yang bersambung silsilah talqin tersebut daripada Sayidina Hasan Al-Basri r.a. yang mengambilnya daripada Sayidina Ali r.a. yang mengambilnya daripada Sayidina Wa Maulana Rasulullah s.a.w..

2)      Diroyah

Dalam ilmu tasawwuf, diroyah daripada ilmu tasawwuf adalah berkenaan dengan perasaan hati (zauq), akhlak-akhlak terpuji melalui contoh-contoh teladan, yang mana ianya diwarisi dari seseorang guru yang mewarisinya daripada gurunya terdahulu, sehingga bersambung silsilah warisan tersebut kepada para sahabat r.a. yang mewarisinya daripada Rasulullah s.a.w.

          Diroyah dalam arti kata lain, dalam ilmu tasawwuf adalah, tarbiah dari seorang guru mursyid kepada muridnya, yang mana silsilah tarbiah tersebut bersambung kepada Rasulullah s.a.w. yang mentarbiah para sahabat Baginda r.a.

          Rasulullah s.a.w. bukan sekadar menyampaikan pesanan dan nasihat serta mengajarkan zikir-zikir kepada para sahabat r.a. semata-mata, bahkan Baginda s.a.w. juga mentarbiah (mendidik) para  sahabat dengan memperbaiki akhlak mereka secara individu, menunjukkan contoh akhlak yang terpuji sebagai qudwah kepada mereka, dan memindahkan kefahaman-kefahaman zauqi kepada para sahabat r.a. dengan proses mujahadah tersebut.

          Rasulullah s.a.w. adalah suatu simbol akhlak yang terpuji buat para sahabat untuk merealisasikan akhlak tersebut dalam hidup mereka. Rasulullah s.a.w. adalah dokter yang senantiasa tidak pernah jemu memperhatikan penyakit-penyakit hati mereka, lalu memberi penawarnya dengan izin Allah s.w.t.. Rasulullah s.a.w. adalah simbol kemanisan iman yang menghayati segenap makna iman, lalu diterjemahkan dalam kehidupan dengan akhlak-akhlak hati yang tinggi, seperti ridha kepada Allah s.w.t.dan sebagainya.

          Seterusnya, para sahabat r.a. yang agung mewarisi manhaj tarbiah Nabawi tersebut, lalu menyebarkannya dengan mentarbiah para tabi'in sehingga warisan manhaj tarbiah itu terus diwarisi sehingga hari ini, oleh mursyid-mursyid yang kamil, dalam sebuah madrasah yang dikenali setelah itu sebagai, madrasah sufiyah.

          Mereka ini mewarisi silsilah zikir-zikir dari Rasulullah s.a.w., mewarisi tarbiah yang pernah disampaikan oleh Rasulullah s.a.w. kepada para sahabat, melalui silsilah tarbiah yang mereka ambil dari guru-guru mursyid mereka terdahulu.

          Mereka bukan sekadar mewarisi hadist-hadist Nabi s.a.w. secara riwayat, tetapi juga mewarisi kefahaman-kefahaman yang tinggi dari pada hadist-hadist tersebut melalui jalan tarbiah, mujahadah dan bimbingan daripada para mursyid mereka yang juga turut melalui jalan yang sama, sebagaimana jalan yang pernah dilalui oleh para sahabat r.a., yang mendapat bimbingan daripada Baginda Nabi Rasulullah s.a.w..

          Ahli riwayat semata-mata, yang meriwayatkan kisah-kisah para sufi khususnya, yang meriwayatkan ungkapan-ungkapan mereka semata-mata, namun tidak mewarisi kefahaman dan zauq (perasaan) kerohanian mereka, melalui proses mujahadah melawan hawa nafsu dan proses tarbiah, akan menyebabkan pemahaman mereka menghukum ke atas para sufi melalui pemahaman yang salah dan kurang tepat mereka terhadap ungkapan para sufi, atau ada yang akan salah faham lalu mengikut kesesatan kefahamannya yang salah terhadap ungkapan para sufi tersebut.

          Ilmu tasawwuf adalah ilmu praktikal, bukan ilmu berbahas. Para ulama' sufi menyusun ilmu tersebut dari sejumlah hadist-hadist Nabi s.a.w. berkenaan dengan akhlak dan tarbiah Nabi s.a.w., untuk seterusnya diamalkan oleh para murid yang ingin sampai kepada Allah s.w.t. dan yang menginginkan keridhaanNya.

          Jalan untuk menterjemahkan ilmu tasawwuf ke dalam kehidupan adalah dengan melalui proses tarbiah dan bimbingan seseorang mursyid yang kamil, agar semua teori berkenaan akhlak-akhlak mulia dapat direalisasikan dalam dirinya di dalam kehidupan sehari-hari. Nabi s.a.w. adalah murobbi teragung yang turut mentarbiah para sahabat r.a. dan seterusnya para tabi'in pula mengambil tarbiah daripada para sahabat r.a. dan begitulah kesinambungan silsilah tarbiah sehingga hari ini, terutamanya melalui madrasah sufiyah (ath-Thariqah).

          Tarbiah, suhbah (hubungan persahabatan dengan seseorang guru mursyid), mulazamah (senantiasa bersama-sama dengan mursyid), khidmat (berkhidmat kepada para guru dan para ikhwan) dalam ilmu tasawwuf adalah diroyah sedangkan riwayat-riwayat zikir, bai'ah tabarruk, talqin zikir tabarruk (sekedar mengambil berkat), menghadiri majlis-majlis zikir secara umum dan sebagainya, hanyalah sekedar riwayah dalam ilmu tasawwuf.

          Orang yang ingin sampai (wushul) kepada Allah s.w.t. perlu mengambil ilmu tasawwuf (akhlak, tarbiah atau tazkiyah an-nufus) secara riwayah dan diroyah sekaligus, dengan mengambil seorang mursyid yang kamil sebagai pembimbing khusus baginya dalam perjalanan menuju Allah s.w.t., karena pada suhbah (bersahabat dengan mursyid) dan khidmah (berkhidmat kepada para guru dan ahbab) inilah rahasia kejayaan pembentukan jiwa mulia para sahabat r.a. yang dahulunya suram dengan noda jahiliyyah.

          Di sinilah letaknya kepentingan mendapat bimbingan daripada seseorang mursyid yang kamil, yaitu dalam rangka ingin mempermudahkan jalan untuk sampai kepada Allah s.w.t.. Semoga Allah s.w.t. menjadikan kita dalam kalangan orang-orang yang menujuNya dengan menyampaikan kita kepada orang-orang yang boleh membawa kita kepadaNya dengan bantuanNya.

          Apa yang baik itu dari Allah s.w.t. dan apa yang buruk itu dari kelemahan diri penulis itu sendiri. Semoga Allah s.w.t. mengampuni segala dosa dan kesalahan penulis yang serba kurang lagi faqir ini.

Wa minal Allahu taufiq hidayah wal inayah, wal afu minkum, wa bihurmati Habi wa bihurmati al-Fatihah !

Wallahu a'lam…

Sidoarjo, 27 September
Danny Ma'shoum / Nurul Huda Al Junaidy

Minggu, 27 September 2015

PERLUKAH BAIAT THORIQOH

PERLUKAH IKUT BAI'AT THARIQAH
Bai'at Inisiasi Spiritual (Tahbis)   

Inisiasi spiritual atau penasbihan adalah pelantikan atau peresmian seseorang yang sungguh-sungguh ingin mencari pengetahuan (makrifat) Allah SWT oleh seorang pembimbing (mursyid, khalifah, syekh). Dalam beberapa tarekat, inisiasi ini biasa di-istilahkan dengan baiat atau talqin. Kegiatan seperti ini sering dihubungkan dengan pengangkatan sumpah para sahabat Nabi saat Perjanjian Hudaibiyah yang berlangsung di bawah pohon.

Intinya, pernyataan janji setia mereka untuk mengabdi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad dalam kondisi apa pun. Peristiwa ini dilukiskan di dalam Alquran,"Orang-orang yang berjanji setia kepadamu, mereka itu sesungguh-nya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Barang siapa yang melanggar janji itu maka akibatnya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan, barang siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar. " (Q.S. al-Fath [48:] 10).
Upacara pelantikan ini biasa¬nya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam masing-masing tarekat. Ada yang menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum di-inisiasi/bai'at, bergantung standar operasional prosedur (SOP) masing-masing tarekat. Di antara standar tersebut ialah menjabat tangan (mushafaha'h) dengan syekh atau mursyid. Biasanya ada tarekat mengganti nama atau menambahkan laqab (julukan) murid yang mengikuti inisiasi tersebut. Itu semua dilakukan sebagi simbol "kelahiran kembali" kedunia rohani.

Inisiasi tersebut biasanya di-tandai dengan penyerahan kain serban (khirqah) yang dipasangkan di pundak murid oleh syekh atau mursyid. Biasa juga pemberian tasbih, ijazah, atau benda-benda upacara lainnya. Proses inisiasi biasanya dilakukan seusai shalat berjamaah dan disaksikan oleh murid-murid lainnya.

Inisiasi ini bertingkat-tingkat. Ada tingkat paling awal yang diinisiasi sebagai anggota baru tarekat. Inisiasi lainnya dilakukan lebih khusus untuk murid-murid 'yang sudah mencapai tingkatan tertentu dan baginya sudah layak untuk dilantik sebagai mursyid pembantu. Perbedaan antara mursyid pembantu dan mursyid senior ditentukan oleh tradisi tarekat.

Setelah inisiasi maka murid atau mursyid maka murid itu, berlakulah ketentuan pada diri-nya sendiri dan wajib dijalani. Misalnya, ia harus berani berubah secara drastis, seperti berani untuk menggunting dosa-dosa langganannya sejak dahulu, meninggalkan makanan, minuman, dan perbuatan, serta keputusan-keputusan syubhat, apalagi yang haram. Murid dituntut tegas berani hijrah dari kondisi batin yang menyatu ke kecenderungan batin yang condong antara hak dan batil. Laksana menyatunya air dan teh. Bila telah terpisah, akan berbentuk laiknya pemisahan antara air dan minyak.

Inisiasi sesungguhnya lebih merupakan terapi kaget (shock therapy) untuk hijrah ke dalam suasana batin yang baru. Ikrar atau baiat yang baru saja dijalani-nya luei upakan peristiwa simbolis untuk lahir kembaii dari gelapnya lumuran dosa dan maksiat. Kini, ia merasa terlahir kembali,   seperti bayi yang tanpa beban, bersih, ringan, putih, pasrah, tenang, damai, indah, bahagia, cerah, dan bebas dari beban masa lampau.

Dua kalimat sakral yang baru diucapkan itu memang didasari oleh jaminan Nabi, "Perbaruilah keimanan kalian dengan bersahadat ulang." Allah juga menjamin pengampunan dosa secara total (fagfir al-dzunuuba jami'an) bagi orang yang telah menjalani pertobatan khusus {taubatan na-shuha). Sebesar apa pun dosa se-belumnya, ia merasa plong dengan inisiasi yang baru saja dilakukannya dengan penuh keterharuan, yang biasanya disertai dengan linangan air mata. Mereka merasa optimistis dengan menatap ke depan, karena hadis nabi, "Air mata tobat menghapuskan api neraka" dan "Jeritan tobat-nya para pendosa lebih disukai Tuhan ketimbang gemuruh tasbihnya para ulama."

Kini, ia semakin sadar dan sen-sitif serta sudah mampu mendeteksi perbedaan antara kecenderungan yang hak atau batil dan antara bisikan iblis dan bisikan malaikat. Sebelumnya, ia masih sulit membedakan mana kecenderungan hak mana yang batil, mana bisikan iblis dan mana bisikan malaikat, karena keduanya larut di dalam dirinya bagaikan air dengan teh. Setelah menjalani tradisi baru, ia merasakan lembaran baru dalam kehidupannya. Antara hak dan batil dan bisikan iblis dan bisikan malaikat dirasakannya sudah jelas, seperti jelas-nya perbedaan antara air dan minyak. Keduanya tidak lagi menyatu secara utuh di dalam dirinya.

Sikap dan persepsinya terhadap Tuhan juga sudah jauh berubah. Sebelumnya, ia terbebani dengan doa. Doa-doa yang tidak dikabulkan menjadi beban batin baginya karena seringkali dihubungkan dengan pertanyaan nakal dalam jiwanya tentang keberadaan Tuhan. Mengapa iayang berdoa kepada-Nya, tetapi dijawab dengan kekecewaan. Sementara itu, orang yang tidak pernah berdoa, bahkan bergelimang dosa, tetapi hidupnya melimpah dan berkecukupan.

Kini, ia semakin sadar dengan sabda Nabi, "Doa adalah jantung-nya ibadah". Ia tidak lagi salah paham terhadap doa-doanya yang tertolak. Ia bahkan sangat sadar bahwa penerimaan doa bisa berarti penerimaan baginya, dan penerimaan doa berarti penolakan baginya. Ia lebih takut kalau daftar panjang doa-doanya dikabulkan justru akan melahirkan penolakan dirinya, karena perhatian tidak lagi tertuju pada Tuhan, tetapi habis waktu mengonsumsi hasil-hasil doanya. Ia bersyukur jika doa-doanya ditolak karena yakin pasti itu akan membahayakan kelanggengan hubungan mesra dengan Tuhannya.

Akhirnya, doa baginya sudah semakin pendek karena ditenggelamkan oleh munajatnya. Ia lebih sibuk naik kehadirat-Nya (wushul) ketimbang memohon rahmat lebih banyak turun ke bawah. Untuk apa rahmat lebih banyak turun dari-Nya, jika ia sendiri tidak bisa naik karena rahmat itu. Ia lebih   memilih untuk naik ke hadirat-Nya ketimbang rahmat-Nya turun.

Lambat laun, yang bersangkutan tidak lagi rida dengan surga dan tidak juga takut dengan neraka. Masihkah seseorang butuh surga atau takut neraka jika seseorang sudah menyatu dengan Rahmat Sang Pencipta surga dan neraka itu. Mungkin ia akan berteriak ambillah surga itu, aku cukup dengan Tuhanku.

Bay'at  

Ketahuilah bahwa makna Bai‘ah adalah berjanji dan taat setia kemudian berpegang teguh dan tetap melaksanakannya. Berbai‘ah merupakan amalan Para Sufi yang mulia Rahmatullah ‘alaihim dan i terus berjalan sehingga ke hari ini dan akan terus berjalan. Berbai‘ah juga merupakan Sunnah dan Tariqah Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in.

Bai‘ah adalah menetapkan secara sedar hubungan di antara Murshid dan Murid. Murid membenarkan Murshidnya memberikan bimbingan kepadanya dan Murshid menerima Murid sebagai Muridnya dan pengikutnya dalam mencapai peningkatan Ruhani menuju kepada maksud yang hakiki.

Perkataan Bai’ah berasal dari kata dasar Ba’a Bai’an Mabi’an yang berarti menjual dan perkataan ini biasa digunakan dalam istilah akad jual beli. Biasanya setelah menjual sesuatu, si penjual akan mengucapkan Bi’tu yang berarti “Saya menjual” dan pembeli pula mengucapkan Isytaraitu yang berarti “Saya membeli” dan ini mengisyaratkan kepada keredhaan kedua belah pihak.

Dari kata dasar tersebut terbit pula kata Baya’a yang berarti membuat perjanjian atau biasa disebutkan sebagai Bay’at atau Bai’ah. Dalil Bai‘ah di dalam Al-Quran ada di dalam Surah Al-Fath ayat 10 yang mana Allah : “Sesungguhnya orang-orang yang berbai‘ah berjanji setia kepada kamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berbai‘ah berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barangsiapa yang melanggar janjinya maka akibat buruk akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” 

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada Nabi Muhammad, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat dari melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Pada bulan Zulqaidah tahun keenam Hijriyyah Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta pengikut-pengikutnya hendak mengunjungi Makkah untuk melakukan Umrah dan melihat keluarga-keluarga mereka yang telah lama ditinggalkan. Sesampainyadi Hudaibiyah, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berhenti dan mengutus Hadhrat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu terlebih dahulu ke Makkah untuk menyampaikan maksud kedatangannya dan kaum Muslimin. Mere man bin ‘Affan Radhiyallahu‘Anhu, tetapi tidak juga datang kerana Hadhrat ‘Utsman binAffan Radhiyallahu ‘Anhu telah ditahan oleh kaum Musyrikin, kemudian tersiar lagi khabar bahawa Hadhrat‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu telah dibunuh, maka Nabi menganjurkan agar kaum Muslimin melakukan Bai'ah janji setia kepadanya. Mereka pun mengadakan janji setia kepada Nabi dan mereka akan memerangi kaum Quraisy bersama Nabi sampai kemenangan tercapai.

 

Baiat / Baiah / Bai'ah

(Bahasa Arab: Ø¨ÙŠØ¹Ø©‎ atau Ø¨َÙŠْعَØ©) ialah perjanjian untuk memberi ketaatan. Orang yang berbaiat ialah seolah-olah ia membuat janji setia untuk menyerahkan dirinya dan urusan kaum Muslimin kepada khalifah. Ia tidak akan melanggar kepada janji-setianya terhadap khalifah dalam urusan tersebut malah ia mestilah mentaati apa yang dipertanggungjawabkan ke atasnya sama ada ia suka ataupun ia benci.

Bai’ah adalah akad antara umat dan calon khalifah untuk menjadi Khalifah atas dasar redha dan pilihan, tanpa ugutan dan paksaan. Allah S.W.T melalui Rasulullah s.a.w. telah menggariskan bahawa akad tersebut adalah baiah.

Sebagaimana layaknya sebuah akad, dalam Baiah perlu ada ijab (penyerahan) dan qabul (penerimaan). Rasulullah s.a.w. dan para sahabatnya mencontohkan bahawa ijab berasal dari umat sebagai pemilik kekuasaan. Calon khalifah mengabulkannya. Ijabnya berupa penyerahan kekuasaan dari rakyat kepada Khalifah untuk menerapkan Islam dan penyerahan ketaatan mereka kepadanya. Qabulnya berupa penerimaan hal tersebut oleh calon khalifah.

Perjanjian setia ini telah diridhai Allah sebagaimana tersebut dalam ayat 18 Surah Al-Fath, karana itulah disebut sebagai Bai'atur Ridhwan. Bai'atur Ridhwan ini menggetarkan kaum Musyrikin sehingga mereka telah melepaskan Hadhrat ‘Utsman dan mengirimkan utusan untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Perjanjian ini terkenal dengan Sulhul Hudaibiyah. Orang yang berjanji setia biasanya berjabat tangan. Caranya berjanji setia dengan Rasul ialah meletakkan tangan Rasul di atas tangan orang yang berjanji itu. Jadi maksud tangan Allah di atas mereka ialah untuk menyatakan bahwa berjanji dengan Rasulullah sama dengan berjanji denganAllah. Jadi seakan-akan Tangan Allah di atas tangan orangorang yang berjanji itu. Hendaklah dimengerti bahawa Allah Maha suci dari segala sifat-sifat yang menyerupai makhluknya.

Di dalam Surah Al-Fath ayat 18 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya :

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.” 

Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orangorang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepada NabiMuhammad Sallallahu 'Alaihi Wasallam di bawah sebuah pohon dan Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan ke atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat waktunya. Yang dimaksudkan dengan kemenangan yang dekat ialah kemenangan kaum Muslimin pada perang Khaibar.

Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum berbai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam banyak keadaan. Ada yang berbai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjuang bersama-sama Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, ada yang berbai‘ah untuk sama-sama menegakkan Rukun Islam, ada yang berbai‘ah untuk tetap teguh berjuang tanpa undur ke belakang dalam medan pertempuran jihad menentang orang kafir, ada yang berbai‘ah untuk tetap berpegang dan memelihara Sunnah, menjauhi bida‘ah dan berbai‘ah untuk melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kaum wanita di kalangan Para Sahabat Radhiya‘anhum juga melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Terdapat bermacam-macam peristiwa Bai‘ah di zaman Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim Ajma’in.

Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih di dalam kitabnya Al-Qaulul Jamil terdapat beberapa bahagian Bai‘ah yaitu:

1. Bai‘ah untuk taat setia kepada Khalifah.

2. Bai‘ah untuk menerima Agama Islam.

3. Bai‘ah untuk tetap teguh berpegang dengan Taqwa.

4. Bai‘ah untuk ikut berhijrah dan berjihad.

5. Bai‘ah untuk tetap setia menyertai Jihad. 

Menurut Hadhrat Shah Abdullah Ghulam ‘Ali Rahmatullah ‘, terdapat 3 jenis Bai‘ah. Jenis yang pertama ialah apabila seseorang itu bertaubat pada tangan seorang yang suci dan berbai‘ah untuk meninggalkan perbuatan dosa, maka dosa-dosa besarnya juga akan turut terampun. Jika dia kembali melakukan dosa, maka dia perlu mengulangi Bai‘ah kali yang kedua yakni Bai‘ah ini boleh berlaku berulang-ulang kali.

Jenis Bai‘ah yang kedua ialah apabila seseorang itu berbai‘ah untuk mendapatkan Nisbat Khandaniyah yakni nisbat dengan sesuatu golongan atau kelompok bagi mendapatkan berit baik a yang menjadi kekhususan bagi golongan tersebut. Di samping itu dia mengharapkan Syafa’at yang tidak terbatas menerusi golongan tersebut. Misalannya, seseorang itu berbai‘ah dengan Silsilah Qadiriyah supaya mendapatkan perkhabaran baik Hadhrat Ghauts Tsaqilain Syeikh Abdul Qadir Jailani Rahmatullah‘alaih yang mana beliau telah berkata bahawa, “Para murid dalam Silsilahku tidak akan meninggal dunia dalam keadaan tidak bertaubat.” Bai‘ah seperti ini tidak perlu dilakukan berulang-ulang.

Jenis Bai‘ah yang ketiga ialah apabila seseorang itu berniat untuk mengambil faedah dan istifadah dari sesuatu Khandan atau golongan. Jika seseorang itu telah berikhtiar dan berusaha untuk melaksanakan Zikir dan Wazifah Khandan tersebut secara ikhlas namun tidak berupaya melaksanakannya maka untuk dirinya, dengan kebenaran yang menjadi kebiasaan ialah hendaklah merujuk kepada siapa orang suci dari kelompok atau golongan yang lain dan berbai‘ah dengan Murshid yang lain sama ada Murshid yang sebelum itu ridha atau tidak. Akan tetapi tidak boleh sekali-kali menafikan kesucian dan kesalihan Murshid yang terdahulu sebaliknya hendaklah beranggapan bahawa mungkin berkahnya tidak di sana.

Jika seseorang Murid mendapati Murshid mengabaikan pengamalan Syari’at dan usul-usul Tariqat dan dirinya terikat dengan ahli-ahli duniawi   dan mencintai dunia, maka hendaklah dirinya mencari Murshid yang lain bagi menghasilkan limpahan Faidhz batin dan kecintaan serta Ma’rifat. Adapun, amalan mengulangi Bai‘ah memang ada berlaku di zaman Hadhrat Baginda Rasulullah Salllallhu ‘Alaihi Wasallam, begitu juga di zaman Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum Ajma’in, Para Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in.

Menurut Hadhrat Shah Waliyullah Dehlawi Rahmatullah ‘alaih bahawa mengulangi Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam itu ada asasnya. Begitu juga melakukan Bai‘ah berulang-ulangdengan ahli-ahli Tasawwuf sama ada dengan dua orang Syeikh yang berlainan atau dua kali dengan Syeikh yang sama. Ini dilakukan karana wujudnya kecacatan pada orang yang menerima Bai‘ah itu yakni Syeikh tersebut, sama ada selepas kematiannya ataupun berpisah jauh serta putus hubungan secara zahir.

Adapun Bai‘ah yang dilakukan berulang-ulang kali tanpa sembarang sebab atau uzur maka boleh dianggap sebagai main-main dan ini boleh menghilangkan keberkatan dan menyebabkan hati Syeikh atau Guru Murshid itu berpaling dari menumpukan perhatian keruhanian terhadapnya. Wallahu A’lam.

Hadhrat Aqdas Maulana Muhammad ‘Abdullah Rahmatullah ‘alaih suatu ketika telah ditanyakan orang tentang apakah maksud Bai‘ah? Beliau lalu berkata,“Cobalah engkau lihat bahwa dengan adanya pengetahuan hukum-hukum Syariah dan urusan keagamaanpun orang tidak dapat berakhlak dan melakukan amalanSalih dengan baik, terdapat juga kebanyakan orang-orang Islam yang mengerjakan solat dan puasa tetapi masih tidak dapat menghindarkan diri dari kelakuan buruk seperti menipu dan berbohong serta mengumpat ghibat. Maksud utama Bai‘ah ialah supaya menghindarkan kelakuan yang buruk dan menggantikannya dengan melahirkan akhlak yang tinggi dan mulia, mendatangkan kemudahan untuk melakukan amalan Salih dan dengan sendirinya akan meninggalkan perbuatan maksiat.”

Hukum Bai‘ah adalah Sunat dan bukannya Wajib karena manusia melakukan Bai‘ah dengan Hadhrat Baginda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam atas tujuan Wasilah untuk tujuan Qurbah menghampirkan diri mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa meninggalkan atau tidak melakukan Bai‘ah adalah berdosa dan tidak ada Imam Mujtahidin yang menyatakan berdosa jika meninggalkan Bai‘ah.

Adapun hikmah melakukan Bai‘ah adalah amat besar sekali karana Allah melaksanakan peraturanNya dengan meletakkan dan menentukan beberapa perbuatan, amalan dan kata-kata yang bersifat zahir sebagai lambang bagi membuktikan ketaatan dan bagi menyatakan perkaraperkara yang bersifat Ruhaniah, halus dan tersembunyi di jiwa insan. Sebagai contoh, membenarkan dan mempercayai dengan yakin akan kewujudan Allah Yang Maha Esa dan Hari Akhirat adalah merupakan perkara ghaib, halus dan bersifat Ruhaniah, Maka Islam meletakkan pengakuan lidah atau ikrar sebagai lambang membenarkan kewujudan Allah dan Hari Akhirat yang bersifat Mujarrad dan halus.

Begitulah juga di dalam urusan Mu’amalat perniagaan dan jual beli yang mana ianya berasaskan keredhaan penjual dan pembeli untuk melakukan urusan perniagaan dan keredhaan itu adalah bersifat halus dan tersembunyi maka amalan akad Ijab dan Qabul menjadi sebagai lambang bagi menzahirkankeredhaan antara penjual dan pembeli. Demikian juga dalam melaksanakan Taubat, keazaman untuk berhenti dari melakukan dosa adalah bersifat halus dan Mujarrad lagi tersembunyi, oleh itu telah ditentukan oleh Allah menerusi amalan Hadhrat Baginda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan Para Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum bahawa amalan Bai‘ah itu secara zahirnya adalah bagi melambangkan keazaman untuk bertaubat dan meninggalkan dosa-dosa. Upacara Bai‘ah ini seharusnya dilakukan secara rahsia pada tempat yang rahsia kerana ianya merupakan suatu rahsia perjalanan yang rahsia bagi setiap Salik.

Pada hakikatnya Bai’ah adalah merupakan suatu akad jual beli antara kita dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kerana Dia telah berfirman di dalam Surah At-Taubah ayat 111,

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, diri dan harta mereka dengan memberikan Syurga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu dan itulah kemenangan yang besar.

Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan ciri-ciri serta sifat-sifat mereka yang telah melakukan jual beli dengan Allah pada Surah   At-Taubah ayat 112 yang berarti:

Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji Allah, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’aruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang yang beriman itu. 

Di dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menerangkan dengan lebih jelas akan ciri serta sifat orang-orang beriman yang menyempurnakan akad jual beli antara dirinya dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Yakni mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah dan gembirakanlah orang-orang Mukmin itu. Maksudnya melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad.

Ada pula yang menafsirkannya dengan orang yang berpuasa yang sentiasa bertaubat dan melaksanakan amalan ibadah dengan baik dan sempurna, yang sering berziarah untuk tujuan Silaturrahim ataupun untuk bertemu dengan seseorang yang ‘Alim untuk tujuan mendapatkan ilmu ataupun menziarahi Para Auliya Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sebaik-baik ziarah adalah menziarahi Hadhrat Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam di Madinatul Munawwarah, yang mendirikan Solah dengan ruku’ dan sujud yang baik dan sempurna, yang menjalankan kewajiban Dakwah dan Tabligh dengan menyuruh manusia berbuat amalan kebaikan yang Ma’aruf dan berusaha mencegah manusia dari melakukan perbuatan yang zalim dan mungkar serta senantiasa memelihara hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala sepertimana yang termaktub di dalam Al-Quran dan berpandukan Al-Hadits dan As-Sunnah.

Dengan berusaha memelihara hukum-hukum Allah, mereka telah menafkahkan harta mereka dan menyerahkan diri mereka bagi menegakkan Kalimah Allah. Mereka berperang dengan Syaitan, Hawa, Nafsu dan Duniawi semata-mata kerana Allah sehingga mereka menghembuskan nafas yang terakhir. Maka mereka itu adalah golongan orang-orang beriman yang berada dalam tingkatan yang khusus dengan mendapat perkhabaran gembira dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka sebagai melengkapi syarat jual beli antara orang-orang beriman dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwa Dia telah membeli diri mereka dan harta mereka dan Syurga adalah sebagai tukaran. Bai’ah merupakan akad bagi jual beli ini dan setelah kita berakad dengan akad Bai’ah ini, menjadi tanggungjawab kitalah untuk menyerahkan diri kita mentaati perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan RasulNya Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dan membelanjakan harta kita menurut kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mengikuti petunjuk RasulNya, Hadhrat Baginda Nabi Muhammad RasulullahSallallahu ‘Alaihi Wasallam

Sumber : AR-RISALAH AL-‘ALIYAH

Faqir Maulawi Jalalluddin Ahmad Ar-Rowi

An-Naqshbandi Al-Mujaddidi Al-Uwaisi

‘Ufiya Allahu ‘Anhu Wali Walidaihi



Syarat-syarat Syah Baiah

1.      Islam

2.      Baligh

3.      Berakal

4.      Redha dan atas pilihan



Hadis Tentang Baiah

Banyak hadis sahih yang menjelaskan bahawa seseorang sah sebagai Khalifah jika diangkat melalui proses Baiah. Para sahabat pun melakukan hal yang sama. Tidak pernah seseorang menjadi Khalifah tanpa dibaiah. Abu Bakar menjadi Khalifah bukan hasil musyawarah memutuskan beliau sebagai khalifah, tetapi setelah beliau dibaiah di Saqifah. Umar menjadi khalifah bukan setelah pengumuman Abu Bakar tentang hasil musyawarah kaum Muslim, melainkan setelah beliau dibaiah. Demikian juga dengan Uthman dan Ali. Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahawa baiah merupakan satu-satunya   cara tetap (thariqah) pengangkatan khalifah. Sekalipun disetujui majoriti rakyat atau wakilnya, seseorang belum menjadi khalifah sebelum dibaiah. Begitu juga, warisan atau sistem putera mahkota bukanlah cara pengangkatan khalifah.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra. Dari Rasulullah saw. beliau bersabda:

"Dahulu Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi mangkat, maka akan digantikan dengan nabi lain. Dan sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun setelahku dan akan muncul para khalifah yang banyak. Mereka bertanya: Lalu apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi saw. menjawab: Setialah dengan baiah khalifah pertama dan seterusnya serta berikanlah kepada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menuntut tanggung jawab mereka terhadap kepemimpinan mereka."



Jenis-jenis Baiah

Siapapun yang mengkaji hadis Nabi s.a.w. akan menemukan bahawa baiah terhadap khalifah ada dua jenis:

(1) Baiah In‘iqad, yakni baiah yang menunjukkan orang yang dibaiah sebagai khalifah, pemilik kekuasaan, berhak ditaati, ditolong, dan diikuti;

(2) Baiah Taat, iaitu baiah kaum Muslim terhadap khalifah terpilih dengan memberikan ketaatan kepadanya. Baiah Taat bukanlah untuk mengangkat khalifah, kerana khalifah sudah ada.

Kedua baiah ini juga didasarkan pada Ijmak Sahabat. Misalnya, Abu Bakar diangkat oleh sebagian Sahabat sebagai calon dari semua Sahabat, baik kalangan Muhajirin maupun Anshar. Setelah baiah dilakukan di Saqifah, esoknya kaum Muslim dikumpulkan di masjid. Abu Bakar berdiri di Mimbar. Sebelum Abu Bakar berbicara, Umar bin Khathab antara lain berbicara,

"Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan urusan kalian kepada pundak orang terbaik di antara kalian. Dia Sahabat yang berdua bersama Rasul di gua. Berdirilah kalian, baiahlah dia."

Para Sahabat pun membaiah Abu Bakar setelah pembaiahan di Saqifah. Pembaiahan wakil Sahabat kepada Abu Bakar di Saqifah merupakan Baiah In‘iqad, sedangkan pembaiahan kaum Muslim kepadanya di masjid merupakan baiah taat. Hal serupa terjadi pada khalifah lainnya. Ini merupakan gambaran dan penegasan tentang keredhaan rakyat kepada Khalifah.

Berbeza dengan Baiah In‘iqad yang bersifat pilihan, Baiah Taat wajib atas setiap orang, yang ditunjukkan dengan ketaatan dan ketundukan kepada Khalifah terpilih; taat pada hukum dan perundang-undangan islam yang ditetapkannya.

*Baiah Adalah Sunnah Nabi*

Baiah ialah suatu perbuatan sunnah Nabi yang pernah diberikan oleh kaum Muslimin beberapa kali kepada Rasulullah s.a.w semasa baginda masih hidup seperti Baiah Aqabah 1, Baiah Aqabah 2,Baiah Ridhwan. Selepas kewafatan baginda para sahabat terus berbaiat kepada Ulil-Amri (Khalifah) mereka.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Junadah bin Abu Umayyah dari 'Ubadah bin Al-Samit yang menyatakan: "Rasulullah s.a.w telah memanggil kami, lalu kami pun memberi baiah kepada baginda... kemudian 'Ubadah berkata: 

"Di antara perkara yang diminta kami berjanji ialah; Kami berjanji mendengar dan mentaati (Rasulullah s.a.w) dalam perkara yang kami sukai dan kami benci, dalam keadaan kami susah dan senang, tidak mementingkan diri sendiri, tidak membantah terhadap ketua dalam urusan-urusan kecuali kami melihat kekufuran terhadap Allah secara nyata dengan bukti yang terang dan jelas."

Haruskah Salik Menjalani Baiat?

*Prof. Dr. Nasaruddln Umar*

Janji setia dari calon murid atau salik kepada mursyid biasa disebut baiat atau talqin. Dalam suatu tarekat, baiat adalah sesuatu yang lazim. Biasanya yang melakukan proses baiat ialah mursyid kepada salik. Sebelum ke proses pembaiatan, umumnya diawali perkenalan dan penjelasan langkah-langkah yang harus ditempuh jika kelak resmi menjadi murid.

Seorang calon salik diperkenalkan berbagai syarat dan ketentuan internal tarekat, misalnya kesediaan murid menyempurnakan ibadah syariah, patuh kepada mursyid, aktif dan telaten melakukan riyadhah, serta berusaha meninggalkan rutinitas duniawi, lalu memasuki wilayah tasawuf dengan menginternalisasikan sifat-sifat utama seperti sabar, tawakal, qanaah, dan syukur.

Ia secara perlahan-lahan dibimbing untuk meninggalkan dominasi eksoterisme dan memasuki wilayah esoterisme dalam beribadah. Ia dituntut berkontemplasi guna lebih banyak mengenal alam rohani, dan pada akhirnya salik berusaha respek dan mencintai mursyidnya. Bagaikan sahabat yang mencintai rasulnya.

Sang calon salik juga berlatih menumbuhkan rasa cinta (mahabbah) dan harapan besar [raja). Jika dia diyakini memiliki kemampuan untuk lanjut sebagai salik, mursyid akan membaiatnya. Prosesnya, ada yang sederhana ada juga yang lebih rumit. Ini semua bergantung pada ketentuan yang berlaku dalam sebuah tarekat.

Terkadang ada yang berbulan-bulan atau tahunan tetapi belum dibaiat. Sementara ada yang hanya beberapa hari tinggal bersama langsung dibaiat. Bergantung intensitas dan kesiapan calon murid menempa diri. Dasar hukum pelaksanaan baiat ini dihubungkan dengan surah al-Fath ayat 10.

Ayat tersebut berbunyi "Orang-orang yang berjanji setia kepadamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Tuhan di atas tangan mereka. Barang siapa melanggar janjinya, niscaya akibat dia melanggar janji itu akan menimpa dirinya. Dan barang siapa menetapi janjinya kepada Allah, Allah akan memberinya pahala yang besar."

Idealnya, baiat itu mengikat, apalagi komitmen ini bertujuan positif sebagaimana ditegaskan Allah SWT, "Tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji, dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah kalian". (QS al-Nahl [16] 91). "Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya". (QS al-Isra [17] 34).

Di dalam hadis ditemukan sejumlah riwayat yang mengajarkan konsep baiat bagi mereka yang akan menjadi pengikut khusus Rasulullah. Seperti hadis   riwayat Bukhari dari Ubaidah bin Samit. Rasulullah bersabda, "Berjanjilah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu,tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan di antara tangan dan kaki kalian, dan tidak mendurhakai aku dalam kebaikan. Barang siapa di antara kalian menepati janji ini, dia akan mendapatkan pahala dari Allah. Barang siapa yang melanggar sebagian   darinya lalu Allah menutupinya, hukumannya bergantung pada Allah. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengam-puninya. Dan jika tidak. Dia akan menghukumnya". Maka kami pun membaiat beliau dengan hal itu. (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).

Bentuk baiat dan lafal yang pernah dilakukan Rasulullah kepada para sahabatnya berbeda-beda. Baiat secara kolektif dan individu pernah dilakukan Rasul. Contoh baiat kolektif dilakukan beliau kepada beberapa sahabatnya diungkapkan oleh Syadad bin Aus.

"Pada suatu hari, pernah ada beberapa orang berada di hadapan Rasulullah. Saat itu Rasul bertanya, apakah di antara kalian ada orang asing-maksudnya ahli kitab. Kami jawab tidak ada. Lalu, beliau menyuruh kami menutup pintu dan berucap, angkatlah tangan kalian dan ucapkan La La Ilaha illallah (Tiada Tuhan selain Allah). Kemudian, Rasulullah bersabda, Segala puji hanya bagi Allah. Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku dengan kalimat ini. Engkau menyuruhku untuk mengamalkan-nya. Dan Engkau menjanjikan surga kepadaku dengannya. Ketahuilah bahwa aku membawa kabar gembira untuk kalian. Sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji. Lalu beliau bersabda, Ketahuilah bahwa aku membawa kabar gembira untuk kalian. Sesungguhnya Allah telah memberi ampunan kepada kalian." (Hadis riwayat Ahmad).

Sedangkan, contoh baiat secara individu terungkap melalui hadis yang diriwayatkan Thabrani. Baiat ini terjadi ketika Ali bertanya kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku jalan yang paling dekat menuju Allah, yang paling mudah untuk beribadah kepada-Nya dan paling utama di sisi-Nya."

Lalu, Rasulullah menjawab agar Ali melanggengkan zikir kepada Allah secara rahasia dan terang-terangan. Ali meresponsnya dengan mengatakan bahwa semua orang melakukan zikir dan ia berharap diberi zikir khusus. "Hal paling utama dari apa yang aku ucapkan dan para nabi sebelum aku adalah kalimat La Ilaha illallah," demikian jawaban Rasulullah.

Seandainya langit dan kalimat ini ditimbang, kata Rasul, maka kalimat ini lebih berat daripada langit. Kiamat tidak terjadi selama di bumi masih ada orang yang mengucapkan kalimat itu. Ali bertanya kembali, bagaimana cara mengucapkannya. Rasul menjawab, "Pejamkanlah kedua matamu dan dengarkanlah aku La Ilaha illallah, diucapkan tiga kali. Ucapkanlah tiga kali kalimat itu dan aku mendengarkannya." Ali mengucapkannya dengan keras.

Ditemukan banyak lagi hadis yang menerangkan cara pembaiatan kepada orang dan kelompok. Setelah Rasulullah wafat, pembaiatan terus dilakukan oleh para sahabat. Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali pernah membaiat orang dan kelompok. Tradisi itu dilanjutkan oleh para praktisi tarekat sampai saat ini.

Baiat di sini bukan baiat politik seperti Baiatul Aqabah kaum Anshar atau baiat sebagai tanda pengakuan kekuasaan terhadap seorang pemimpin. Ini adalah baiat spiritual yang dimana seseorang atau kelom-pok orang menyatakan janji suci kepada Allah untuk hidup sebagai orang yang saleh/salehah di depan mursyidnya.

Pertanyaan yang mendasar tentang baiat ini, mestikah seseorang dibaiat? Bagaimana dengan orang-orang yang memilih hidup di luar tarekat, yang di sana tidak umum dikenal ada baiat atau talqin? Apakah keislaman tidak sempurna tanpa baiat atau talqin? Tidak ada kesepahaman para ulama tentang wajibnya baiat.

Baiat di dunia tarekat bisa diperbarui seandainya seseorang memerlukan pengisian kembali (recharging) energi spiritual dari mursyid. Namun perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa mursyid bukan santo atau lembaga pastoral yang dapat atas nama Tuhan memberikan pengampunan dosa terhadap jamaah.

Fungsi mursyid sebagaimana telah diuraikan dalam artikel terdahulu hanya berfungsi sebagai motivator dan tutor yang dipercaya! salik. Banyak cara orang untuk memperoleh ketenangan dan sekaligus motivasi untuk menggapai rasa kedekatan diri dengan Tuhan. Salah satu di antaranya ialah menyatakan komitmen spiritual kepada Tuhan di depan atau melalui mursyid yang   dipilih.

Jika pada suatu saat mengalami krisis spiritual, ia merasa sangat terbantu oleh kehadiran sahabat spiritual yag berfungsi sebagai konsultan spiritualnya. Tentu, sekali lagi bukan memitoskan atau mengultuskan seseorang. Tetapi secara psikologis, setiap orang pada dasarnya membutuhkan referensi personal untuk mengatasi kelabilan hidupnya.

Ini bukan bid'ah karena memiliki dasar yang kuat dalam Alquran dan hadist Nabi SAW. Namun tidak berarti bagi mereka yang tidak pernah menjalani baiat, keislamannya bermasalah, sebab baiat bukan sesuatu yang wajib.

Sidoarjo, 27 September 2015
Danny Ma'shoum dan Nurul Huda Al Junaidy ( Jambi )

Jumat, 04 September 2015

KISAH TELADAN MBAH KYAI M.MUBASYIR MUNDZIR DAN IBU NYAI ZUHRIYYAH MUNAWWIR

KETIKA KETAWADDHU'AN SUAMI YANG AHLI DZIKIR DAN KETELADANAN ISTRI YANG HAFAL AL-QUR'AN TELAH MENYATU

( Sebuah inspirasi dari biografi Auliya'illah Mbah Kyai M. Mubasyir Mundzir ( pendiri Pon-Pes Ma'unah Sari, Bandar Kidul-Kediri ) dan Mbah Nyai Zuhriyyah Munawwir ( putri Allamah KH. M. Munawwir Krapyak-Yogyakarta )

** Buku biografi beliau ini adalah pemberian dari sahabat karib saya ( bahkan sudah seperti saudara sendiri ) sekaligus cucu keponakan dan putri keponakan dari Mbah Mubasyir Mundzir sendiri ( KH. Kawakib ) Ning Kuni Zulfa Inayah **

Hari itu, tepatnya pada hari Jum'at ( akhir bulan Juni 1973 ), suasana komplek pesantren Al-Munawwir sedikit berbeda dari hari biasanya, hening dan khidmat. Pada hari itu berlangsunglah pernikahan KH. M. Mubasyir Mundzir dengan Ibu Nyai Zuhriyyah binti Kyai Munawwir dengan suasana yang sangat sederhana, dan mahar uang beliau waktu itu sebesar Rp. 10.000. Dimana yang bertindak selaku Wali adalah KH. Ahmad Munawwir ( kakak dari mempelai putri ), adapun yang meng-aqad-i adalah KH. Ali Maksum, sedangkan sebagai saksinya adalah Bapak Syai'an dan Gus Thoha. Untuk kemudian Gus Thoha juga yang bertindak sebagai pembaca doa.

Saat pernikahan itu, beliau berusia 55 tahun, dan Ibu Nyai Zuhriyyah berusia 35 tahun, menurut hitungan kalender Hijriyyah. Sebuah usia yang teramat matang dan dewasa untuk membina rumah tangga.

Pada masa-masa awal beliau berdua berumah tangga, saat itu Kyai Mundzir belum mempunyai rumah / ndalem, dan dengan penuh kesetiaan dan pengertian serta pengabdian, Ibu Nyai pun menerima dengan ikhlas, dan bahkan beliau menerima ketika dititipkan ke tetangga apabila Kyai Mundzir sedang ada urusan diluar, tapi begitupun Ibu Nyai Zuhriyyah sedikitpun tidak mengeluh dan sama sekali tidak menyesalkan sikap Kyai Mundzir kepadanya.

Dalam kehidupan sehari-hari, Kyai Mundzir maupun Ibu Nyai Zuhriyyah senantiasa saling menjaga dan menghormati ke-istiqomahan masing-masing pihak.
Saat menjalani kehidupan rumah tangga, baik beliau yang mashur sebagai 'Abid ( ahli ibadah ) maupun Ibu Nyai sebagai seorang Hafidzhoh ( penghafal Al Quran ) masih tetap mengalankan kebiasaan dan amalan-amalan sebagaimana krtika beliau berdua belum menikah. Tentunya dengan tanpa melalaikan hak dan kewajiban rumah tangga kedua belah pihak.

Seringkali, tatkala beliau selesai sholat dan dzikir, beliau ingin bercengkrama dengan Ibu Nyai Zuhriyyah. Namun begitu melihat Ibu Nyai sedang " nderes " ( muroja'ah hafalan Al-Qur'an nya ), niat itu beliau urungkan dan beliau kembali sholat dan dzikir lagi.

Demikian sebaliknya, tatkala diwaktu senggang Ibu Nyai Zuhriyyah berkeinginan ingin bercengkrama dengan beliau, ternyata beliau masih khusyu' menjalankan sholat dan dzikir sehingga akhirnya Ibu Nyai pun mengurungkan niat tersebut.

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali terjadi hal-hal yang terkadang membuat trenyuh dan terharu bagi siapapun yang mendengar dan meresapinya.

Seringkali beliau berkata kepada Ibu Nyai, " Nyai, apa uang belanjanya masih ?!". Apabila uang belanja memang habis,  Ibu Nyai Zuhriyyah menjawabnya dengan santun dan penuh rasa pengertian, " Uang belanjanya kebetulan habis Yai ?! ". Setelah mendengar jawaban itu, beliaupun kemudian mengajak Ibu Nyai berdoa dengan ucapan lemah lembut, " Ya sudah, mari kita berdoa bersama, saya yang berdoa, Nyai yang mengamininya ".

Tidak berapa lama kemudian, bikaromatillah wa bijuudihi, rezeki pun mengalir mencukupi segala kebutuhan rumah tangga yang penuh berkah ini.

Pernah pula disaat menjelang lebaran, Ibu Nyai sama sekali tidak memiliki uang sepeserpun untuk belanja menyambut hari raya idul fitri. Namun Ibu Nyai pun tidaklah mau mengungkapkan hal ini, hingga beliau ( Kyai Mundzir ) dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga, menanyakannya kepada Ibu Nyai Zuhriyyah. Dan selanjutnya, pasangan suami istri yang sabar dan qona'ah itu berdoa bersama. Tidak berapa lama kemudian bi 'aunillah al hamdulillah, rezeki pun mengalir mencukupi segala kebutuhan belanja lebaran saat itu.

Di saat lain, pada suatu ketika, sarung yang dimiliki oleh beliau telah habis dibagikan kepada para santri, tinggal kini yang melekat di badan dan itupun sudah saatnya untuk dicuci. Beliau pun bertanya kepada Ibu Nyai, sekiranya Ibu Nyai memiliki pakaian yang bisa dijadikan sebagai ganti sarung untuk sholat.
Namun ternyata, Ibu Nyai Zuhriyyah pun tidak memiliki apa yang dimaksudkan oleh beliau. Atas dawuh beliau, akhirnya sprei tempat tidur yang digunakan oleh Ibu Nyai, di gunting dan di bagi menjadi tiga, untuk dijadikan sebagai sarung Mbah Kyai Mundzir.

Sungguh suatu pernikahan yang ideal. Dengan dilandasi niat mulia untuk beribadah kepada Alloh dan ketaqwaan, biduk rumah tangga itu dibangun dengan pilar-pilar saling pengertian, mengarungi kehidupan untuk berlabuh di pelabuhan yang hakiki,  yaitu Ridho Alloh robbul 'izzati.

* Saya taslim, bahwa inilah sebuah rumah tangga yang benar-benar dilandasi Ridho Alloh, dan semata-mata mencontoh keteladanan rumah tangga Risululloh.

Sebagaimana sebuah maqolah mengatakan ;

" Cinta itu, adalah dua jiwa dalam satu fikiran, dan dua hati dalam satu tujuan ".

———
Kamis, 3 September 2015.

Danny Ma'shoum

Selasa, 01 September 2015

BANYAK OMONG ADALAH MUSIBAH TERBESAR KITA SAAT INI

بسم الله الرحمن الرحيم

" BANYAK OMONG " ADALAH MUSIBAH TERBESAR KITA SAAT INI

Judul diatas sengaja saya buat dan saya jadikan tema pada artikel kali ini agar bisa menjadi sebuah inspirasi produktifitas kita dalam berkarya melalui tulisan, karya ilmiyah serta amaliyah sebagai jawaban atas merosotnya minat belajar generasi saat ini, terutama kaum santri selaku pewaris keluhuran khazanah ilmu-ilmu ke agama an. Topik kali ini adalah statement dari sebuah prediksi akurat dari apa yang pernah dilontarkan oleh para generasi salaf dahulu.

Al Imam Al Hafidz Ibnu Rojab al Hanbaliy ( L. 736 H - W. 795 H dalam usia 59 tahun ) berkata dalam kitabnya Fadhlul ' Ilmis Salaf 'Alal Kholaf, Hal. 26,28 dan 47 ;

وقد فتن كثير من المتأخرين بهذ – اي بكثرة الكلام – فظنوا ان من كثر كلامه وجداله وخصامه في مسائل الدين فهو اعلم ممن ليس كذلك،وهذا جهل محض .
وانظر الي اكابر الصحابة وعلمائهم كأبي بكر وعمر وعثمان وعلي، ومعاذ وابن مسعود وزيد بن ثابت كيف كانوا كلامهم اقل من كلام ابن عباس،وهم اعلم منه
وكذلك كلام التابعين اكثر من كلام الصحابة ، والصحابة اعلم منهم، وكذلك تابعو التابعين كلامهم اكثر من كلام التابعين ، والتابعون اعلم منهم.

فليس العلم بكثرة الرواية، ولا بكثرة المقال ، ولكنه نور يقذف في القلب ، يفهم به العبد الحق، ويميز به بينه وبين الباطل،
ويعبر عن ذلك بعبارات وجيزة محصلة للمقاصد.

وقد كان النبي صلي الله عليه وسلم أوتي جوامع الكلم واختصر له الكلام اختصارا،ولهذا ورد النهي عن كثرة الكام والتوسع في القيل والقال.

وقد ابتلينا بجهلة من الناس يعتقدون في بعض من توسع في القول من المتأخرين انه اعلم ممن تقدم، فمنهم من يظن في شخص انه اعلم من كل من تقدم من الصحابة ومن بعدهم لكثرة بيانه ومقاله، ومنهم من يقول : هو اعلم من الفقهاء المشهورين المتبوعين !

Artinya kurang lebih begini :

" Sungguh telah banyak dari generasi terakhir yang ditimpa musibah banyak omong, kemudian sebagian dari mereka menganggap bahwa orang yang banyak bicaranya dan perdebatannya dalam masalah agama berarti lebih pintar dari orang yang diam. Ketahuilah bahwa ini adalah pendapat yang keliru dan bodoh.

Cobalah engkau perhatikan para pembesar dari golongan sahabat dan ulama'-ulama'nya, semisal Abu Bakar, Umar, Utsman, Mu'adz bin Jabal dan Abdulloh ibnu Mas'ud serta Zaid bin Tsabit, pembicaraan mereka lebih sedikit daripada Ibnu Abbas, akan tetapi mereka lebih mengerti dari Ibnu Abbas.
Begitu pula para tabi'in, perkataan mereka tidak sejarang para sahabat, akan tetapi para sahabat lebih pandai daripada tabi'in. Begitu juga orang-orang setelah tabi'in ( yaitu Tabi'ut tabi'in ) pembicaraan mereka lebih banyak dari para tabi'in, dan tabi'in lebih memahami syariat Islam daripada tabi'it tabi'in.

Jadi, kepandaian itu bukan dengan banyak meriwayatkan omongan orang atau banyak bicara, akan tetapi kepandaian itu merupakan " nur " yang diletakkan oleh Alloh dalam hati seorang hamba. Dan dengan nur itu, seorang hamba dapat mengetahui akan kebenaran dan dapat membedakan antara yang hak dan bathil, serta mampu merumuskan kebenaran itu dalam kalimat yang relatif singkat namun mengandung sarat akan makna dan mengena pada sasaran. Seperti halnya Rosululloh Shollallohu 'alaihi Wasallam yang telah di prioritaskan oleh Alloh dengan " Jawami'ul kalim " ( bisa mengungkapkan kalimat yang sedikit namun sarat makna dan padat dan berisi ). Oleh sebab itu ada sebuah hadist yang melarang kita banyak bicara atau bercerita tentang hal-hal yang tidak bisa dijamin kebenarannya dan tidak juga dapat diketahui endingnya.

Kita sekarang telah ditimpa bencana banyak bicara, banyaknya orang bodoh yang selalu menyangka bahwa orang yang banyak bicara dizaman sekarang ini berarti lebih pandai dari orang-orang dulu ".

BEBERAPA PENGAKUAN DARI GENERASI SALAF TENTANG KEUNGGULAN GENERASI MEREKA

Sebagaimana dikutip oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah yang lahir tahun 1336 H- wafat tahun 1417 H,dalam bukunya yang berjudul " Qimatuz Zaman 'indal Ulama', Hal. 90-92. Sebagaimana berikut :

١. قال مجاهد بن جبر المكي، التابعي الجليل، وشيخ القراء والمفسرين، الحافظ المحدث الإمام، الفقيه العابد، المولود سنة ٢١ والمتوفى سنة ١٠٤ رحمه الله تعالى ; ذهب العلماء ! فلم يبق الا المتعلمون، وما المجتهد فيكم اليوم الا كاللاعب فيمن كان قبلكم ". من " التاريخ الكبير " لأبن ابي خيثمة ( مخطوط )

1. Imam Mujahid bin Jabr Al Makki, beliau seorang tabi'in, guru para qori' dan para mufassir, Al-Hafidz Al-Muhaddist Al-Imam, lahir pada tahun 21 H dan wafat tahun 104 H rohimahulloh, telah berkata ;

" Para ulama' telah pergi, dan yang tinggal sekarang hanya pelajar-pelajar. Dan para mujtahid sekarang tidak lebih seperti anak-anak yang suka bermain di era salaf ".  ( Di kutip dari kitab " At-Taarikh al Kabir karya Ibnu Abi Khoitsamah. Kitab ini masih berupa tulisan tangan pengarangnya atau belum dicetak ).

٢. وقال بلال بن سعد الأشعري الدمشقي، التابعي الجليل، والإمام الرباني الواعظ، شيخ اهل دمشق، احد الثقات الزهاد، والعلماء العباد المتوفي بحدود سنة ١٢٠ رحمه الله تعالي ; زاهدكم راغب، ومجتهدكم مقصر، وعالمكم جاهل، وجاهلكم مغتر ". من كتاب الزهد للإمام هبد الله بن المبارك، ص ٦٠  .

" Bilal bin Sa'ad al Asy'ary ad Dimasyqi, seorang tabi'in besar, Imam ar Robbaniy al Wa'idz ( ahli nasehat ), guru penduduk Damsyq, salah seorang yang terpercaya dan ahli zuhud, ulama'nya para ahli ibadah yang wafat di penghujung tahun 120 H rohimahulloh, berkata ;
" Orang zuhud dari kalian masih tergolong lalai. Mujtahid dari kalian masih tergolong sembrono. Orang pandai dari kalian masih tergolong bodoh, dan orang bodoh dari kalian adalah yang banyak tertipu ". ( Dinukil dari kitab " Az-Zuhd " karya Imam Abdulloh ibn Al Mubarok, Hal. 60 ).

٣. وقال حماد بن زيد : قيل لأيوب السختياني— البصري، التابعي الجليل، والحافظ الامام،أحد الاعلام، سيد الفقهاء والعلماء، المولود سنة ٦٨، المتوفي سنة ١٣١ رحمه الله تعالي ; العلم اليوم اكثر ام اقل ؟ قال : الكلام اليوم اكثر، والعلم كان قبل اليوم اكثر ". من " المعرفة والتاريخ " للفسوي ٢ : ٢٣٢  .

" Hammad bin Zaid berkata, " Ayyub as Sakhtiyaniy al Bashri seorang tabi'in besar, Al Imam Al Hafidz, salah seorang yang paling 'alim, penghulu para fuqoha' dan para ulama', yang lahir pada tahun 68 H dan wafat pada tahun 131 H rohimahulloh, ( beliau ditanya );

" Ilmu pengetahuan sekarang ini lebih banyak atau sedikit "?. Beliau menjawab, " Pada era sekarang berbicara lebih banyak, sedangkan pada era dulu ilmu pengetahuan lebih banyak ". ( Di nukil dari kitab " Al Ma'rifah wat Taarikh " karya Al Fasawi, jilid 2,Hal. 232 ).

٤. وقال ابو عمرو بن العلاء البصري، التابعي الجليل، المولود سنة ٧٠ والمتوفي سنة ١٥٤ رحمه الله تعالي، احد القراء السبعة، واعلم اهل عصره بالقرآن والقراءآت والعربية والأدب والشعر والنحو، وكانت كتبه التي كتبها عن العرب الفصحاء، الذين خلطهم ولقيهم، قد ملأت بيتا له الي قريب من السقف ; " ما نحن فيمن مضى ، الا كبقل في اصول نخل طوال ". من " موضع اوهم الجمع والتفريق " للحافظ الخطيب البغدادي،١ : ٥

" Abu 'Amr bin al 'Alla' al Bashry, seorang tabi'in besar yang lahir tahun 70 H dan wafat tahun 104 H rohimahulloh yang merupakan salah satu ahli qiro'at sab'ah, dan orang yang paling 'alim di masanya tentang Al-Qur'an, qiro'at, bahasa arab, sastra, syair dan nahwu dan adalah kitab-kitab yang ditulisnya menggunakan bahasa arab fushah ( murni ), berkata ;
" Tidaklah kami ini dibandingkan dengan orang-orang dulu, melainkan seperti jamur kecil yang tumbuh disekeliling pohon kurma yang tinggi ". ( Di nukil dari kitab " Muwaddhihu Auhamil Jam'i wat Tafriiq " karya Imam Al Khothib Al Baghdady, jilid 1,Hal. 5 ).

Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, memberikan komentarnya ;

فهؤلاء الأئمة التابعون الاربعة من بلدان متباعدة وفي ازمان مختلفة، قد اتفقت عبارتهم علي مضمون واحد هو اعلمية السلف السابقين علي مثلهم السلف الخالفين، فكيف من تأخر زمانهم عنهم قليلا او كثيرا، فالبون بينهم شديد وكبير وان كانوا أئمة كبارا. وقد نبه الي هذا غير واحد من العلماء الكبار، ولو طال كلامهم وضيق المقام لنقلت كلام عدة من الأئمة في هذا الموضوع.

Mereka adalah 4 imam tabi'in yang berasal dari negara yang berbeda saling berjauhan dan hidup dizaman yang berlainan. Namun inti dari pendapat mereka adalah satu, serta sepakat bahwa para generasi dahulu lebih pandai dari generasi sekarang. Apalagi kalau dibandingkan dengan generasi sebelum salaf, maka akan tampak sekali perbedaan yang sangat kontras sekalipun mereka telah mencapai kedudukan pemimpin yang tinggi.
Banyak sebenarnya dari para ulama' besar yang menuturkan hal ini. Kalau saja bukan karena panjangnya apa yang mereka katakan serta terbatasnya kitab ini, maka akan saya tuliskan pendapat-pendapat mereka dalam bab ini ".

Marilah kita berkarya betapapun sedikitnya ilmu yang kita miliki, agar generasi ( anak cucu ) kita tidak terwarisi oleh kemalasan dan segudang alasan ketidak sempatan kita demi meninggalkan kebanggaan pada diri mereka karena terlahir dari sulbi para pecinta ilmu dan amal serta karya.

Danny Ma'shoum
Sidoarjo.
Rabu, 2 September 2015.